Follow Us

Tolak Kebijakan Baru WhatsApp, Pengguna Tak Lagi Bisa Berbagi Foto

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 15 Mei 2021 | 12:19
WhatsApp menerapkan kebijakan baru pada Sabtu 15 Mei 2021. Berani menolak kebijakan baru WhatsApp, pengguna tak lagi bisa berbagi foto.
Freepik/rawpixel.com

WhatsApp menerapkan kebijakan baru pada Sabtu 15 Mei 2021. Berani menolak kebijakan baru WhatsApp, pengguna tak lagi bisa berbagi foto.

Fotokita.net - WhatsApp mulai menerapkan kebijakan baru terhitung hari ini Sabtu (15/5/2021). Selama hampir setengah tahun sejak pertama kali mengumumkan rencananya, WhatsApp akhirnya mulai menerapkan kebijakan baru ini.

Perusahaan yang tergabung dalam Facebook tersebut memang tidak memaksa penggunanya untuk menerima persyaratan baru itu.

Tapi pengguna yang tak menyetujuinya, secara bertahap akan kehilangan akses dan akhirnya tidak akan dapat menggunakan aplikasi ini.

Baca Juga: Jadi Primadona di Indonesia, Ternyata Ini Alasan Orang Amerika Jarang Pakai WhatsApp

Pada 15 Mei 2021, pengguna WhatsApp tidak akan dapat menutup layar yang meminta menerima persyaratan baru, meskipun masih dapat menerima penggilan telepon dan membalas pesan melalui pemberitahuan.

Sebelumnya, pada 29 Januari 2021, WhatsApp telah mengirimkan pesan yang disampaikan melalui status.

Status dari WhatsApp dikeluarkan seiring upaya perusahaan menjernihkan informasi yang salah terkait kebijakan privasi barunya.

Baca Juga: Begini Cara Simpel Menyadap WhatsApp Pasangan Kita Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai Browser Hape Saja, Awas Jangan Sampai Ketahuan!

Terdapat empat pesan yang dikirimkan dengan kontak bernama “WhatsApp”, yaitu "Kami berkomitmen untuk privasi Anda".

Sementara tiga pesan lainnya menjelaskan WhatsApp tidak dapat membaca atau mendengarkan percakapan pribadi yang terenkripsi, tidak dapat melihat lokasi yang dibagikan, dan tidak membagikan kontak dengan Facebook.

Berikut bunyi ketiga pesan tersebut:

"WhatsApp tidak dapat membaca atau mendengarkan percakapan pribadi Anda karena terenkripsi end-to-end"

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest