Follow Us

Seolah Tantang Jokowi Soal Cap Teroris KKB, Ini Sosok Gubernur Papua yang Baru Saja Dideportasi dari Papua Nugini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 30 April 2021 | 20:48
Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini (PNG)
tribunpapua.com

Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini (PNG)

Fotokita.net - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kebijakan pemerintah menyematkan teroris pada KKB Papua.

Langkah itu diambil berlandaskan Undang-undang Terorisme.

Menko Polhukam Mahfud MD sebagai konsekuensinya, ia memerintahkan aparat keamanan turun tangan.

Dia menyebut Polri dan TNI jadi pihak yang berwenang menangani KKB usai label teroris.

Baca Juga: Geram Jenderal Kopassus Gugur Ditembak Lekagak Telenggen, TNI AD Terjunkan Pasukan Setan untuk Tumpas KKB Papua, Ini Kehebatannya

"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur," tutur Mahfud pada jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Eddy Hartono mengatakan penyematan label teroris guna mempersempit ruang gerak KKB.

Selain itu, kebijakan ini menambah wewenang pemerintah dalam mengatasi KKB.

Baca Juga: Kepala BIN Papua Gugur Di Tangan Lekagak Telenggen, TNI Ungkap Penyebab KKB Papua Sulit Diberantas Meski Tak Punya Jalur Komando yang Rapi

"Karena mereka ini bergerak, kalau tanpa pendanaan tidak akan bisa. Dengan diblokir serta merta ini tanpa proses peradilan cepat gerakannya," kata Eddy dalam diskusi daring, Kamis (29/4/2021).

Usai pengumuman itu disampaikan, Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan respon berbeda.

Lukas Enembe menyampaikan pendapat berbeda dengan pemerintah pusat soal penyematan label teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest