Follow Us

Tiap Bulan Bisa Bawa Pulang Uang Lebih Tinggi dari ASN Biasa, Begini Rincian Gaji PNS Bea Cukai yang Bikin Geleng-geleng Kepala: Terima 9 Tunjangan Ini di Luar Gaji Pokok

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 02 Agustus 2020 | 07:41
Ilustrasi PNS Bea Cukai
dok. Bea Cukai

Ilustrasi PNS Bea Cukai

Fotokita.net - Informasi soal pegawai negeri sipil atau PNS memang selalu menyedot perhatian. Maklum, status bekerja sebagai PNS masih menjadi dambaan bagi banyak orang.

Ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi kenapa orang masih mengincar karir dalam struktur pemerintahan.

Tak hanya menerima gaji pokok perbulan, para pegawai negeri sipil atau PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan yang tak didapat oleh profesi lain.

PNS mendapatkan 6 tunjangan di luar gaji pokok yang didapatkan setiap bulannya.

Tapi rupanya, ada lembaga pemerintah yang pegawainya mendapatkan lebih dari 6 tunjangan di luar gaji pokok itu.

Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) adalah lembaga yang berada di lingkungan Kementrian Keuangan.

Tugasnya antara lain melakukan pengawasan dan kontrol barang yang keluar masuk wilayah Indonesia.

Baca Juga: Terbongkar, Begini Peran Licin Setya Novanto dalam Kasus Korupsi Djoko Tjandra, Catatan Lama Siap Dibuka

Selain melakukan pengawasan pada lalu lintas barang dari dan ke luar negeri atau kepabeanan, sesuai namanya DJBC adalah institusi negara yang melakukan pemungutan cukai.

Pegawai Bea Cukai berstatus sebagai PNS pemerintah pusat sehingga rekrutmen diadakan langsung oleh Kementrian Keuangan.

Baca Juga: Dapat Perintah Langsung dari Jokowi, Ternyata Kasus Korupsi Djoko Tjandra Juga Seret 2 Nama Kondang Ini, Catatan Lama Kembali Dibuka?

Selain rekrutmen CPNS lewat seleksi umum nasional, pegawai Bea Cukai juga biasanya berasal dari lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest