GridHITS.id -Pernikahan merupakan salah satu langkah sakral yang dilakukan dua orang insan dengan tujuan yang sama.
Memang terkadang, pasangan yang menikah bisa memilki konflik dan merasa tak memiliki kesesuaian satu sama lain.
Imbasnya, perceraian menjadi jalan yang ditempuh terlebih bila keduanya merasa tak lagi bisa bersama.
Selain kecocokan,pernikahan seharusnya dilandasi dengan kejujuran antar pasangan.
Ada baiknya juga, sebelum menikah kita mengetahui seluruh tentang calon dari keluarga hingga pekerjaannya.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penipuan yang mungkin terjadi.
Zaman dahulu ada suatu ungkapan sebelum menikah harus mengatahui segala bibit, bebet, bobot pasangan.
Bibit diketahui merujuk pada latar belakang keturunan calon pasangan, bebet berkaitan dengan tingkat ekonomi calon pasangan.
Sedangkan bobot berkaitan dengan kualitas diri sang calon nantinya.
Hal tersebut perlu diperhatikan agar tak terjadi penipuan seperti yang terjadi pasangan asal Sumatera Barat ini.
Ia diketahui bernama SS dan sang istri bernama WS.
Usai lima bulan menikah ia baru tahu bahwa istrinya adalah polisi wanita gadungan atau Polwan gadungan.
Tak hanya itu, WS juga menipu keluarga SS hingga alami kerugian sebesar Rp 204 juta.
Hingga akhirnya pihak keluarga SS melaporkan kepihak kepolisian terdekat.
Dilansir viaSuar.ID, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan membenarkan kasus tersebut.
Keduanya dikabarkan menikah di Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada 29 Maret 2020.
"WS mengaku sebagai polwan berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," ungkap Dony Setiawan, Kamis (27/8).
Kepada keluarga suaminya, WS mengaku bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa melalui tes.
Berhasil meyakinkan keluarga suaminya, sejumlah orang pun menyetor uang pada WS.
Mereka ingin diluluskan untuk masuk ke kepolisian.
"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi. Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony.
Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.
Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp70 juta, A (19) sebanyak Rp42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp45 juta.
Suami tak mengetahui dan tak nikmati uang hasil penipuan hingga tersangka juga kembali meminta uang pada para korbannya.
Tak memenuhi janjinya, tersangka malah meminta uang lagi dan kabur.
Ia pun dilaporkan ke polisi.
WS ditangkap pada 20 Agustus 2020 di Depok.
Namun diketahui SS tidak terjerat kasus lantaran ia juga merupakan seorang korban dan tak menikmati hasil uang penipuan.
Kini WS sudah di tahan pihak kepolisian dan mendekam di balik jeruji besi.
Artikel ini telah tayang diSuar.IDberjudul"Apes Banget Pria Ini, Baru 5 Bulan Menikah Akhirnya Tahu bahwa Istrinya adalah Polwan Gadungan, Keluarganya Ketipu hingga 204 Juta Rupiah"