Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

Kamis, 08 Juni 2023 | 10:27
Pixabay

Ilustrasi cara melaporkan penipuan online agar uang kembali.

GridHITS.id - Jika Anda ingin uang kembali, Anda bisa coba melaporkan penipuan online dengan cara ini.

Jangan sampai ada korban lagi, beginicara melaporkan penipuan online agar uang kembali.

Simak penjelasan lengkapnya hanya di artikel ini!

Perkembangan teknologi yang semakin canggih sekarang memang begitu memudahkan masyarakat dalam beraktivitas.

Salah satunya adalah berbelanja online.

Kini, berbelanja bisa dilakukan dengan sangat mudah menggunakan internet dan hanya bermodalkan ponsel pintar.

Namun walaupun miliki banyak keuntungan, hal ini nyatanya juga dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Tak sedikit kita mendengar beragam kasus penipuan secara online yang memakan korban.

Namun, kini Anda sudah tak perlu khawatir lagi.

Karena diketahui ada lhocara melaporkan penipuan online agar uang kembali.

Bagaimana caranya?

Baca Juga: Semudah Ini Cara Melaporkan Penipuan Online Langsung ke Pemerintah

Melaporkan Penipuan Lewat Lapor.go.id

Salah satu caranya adalah dengan cara melapor di Lapor.go.id.

1. Buka halaman browser pergi ke halamanhttps://www.lapor.go.id/.

2. Pilih menuPengaduan.

3. Masukkan judul pelaporan.

4. Masukkan nama orang yang menjadi terduka pelaku, kerugian, hingga beragam keterangan lainnya.

5. Masukkan tanggal dan lokasi kejadian.

6. Masukkan instansi yang berkaitan dengan penipuan tersebut.

7. Tentukan kategori laporan Anda.

8. Masukkan kategori pengadu dan masukkan lampiran bukti dan laporan Anda.

9. KlikLapor.

Nah, itulah dia tahapancara melaporkan penipuan online agar uang kembali.

Baca Juga: 'Ada Paket Atas Nama...' Wah Jangan Sampai Saldo Kita Ludes, Hati-hati Kalau Ada yang WA Ngaku Mau Kirim Paket, Modus Penipuan Baru!

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber GridHits.ID