GridHITS.id -Bisa jadi pelajaran untuk semua orang, guru SD ini hutang pinjol 3 juta membangkak jadi 90 juta.
Pinjol memang memberikan salah satu solusi keuangan Anda.
Namun jika sampai salah pilih dan tak mampu mengembalikan, pinjol malah bisa jadi bencana untuk Anda.
Salah satunya adalah yang dialami seorang guru SD berinisial NR ini.
NR seorang guru SD ini mengaku depresi usai menjadi korban pinjol.
Hal itu terjadi karena beragam teror yang ia alami selama ini.
Diketahui perempuan berusia 36 tahun itu awalnya meminjam uang tak sampai Rp 3 juta dari layanan pinjol.
Layanan pinjol tersebut diketahui sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
NR meminjam uang tersebut dengan tenor selama 2 minggu.
Pinjaman itu terpaksa ia lakukan karena membutuhkan untuk keperluan sehari-hari.
"Jujur saja saya pinjam itu karena lagi butuh uang. Kepepet untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya dilansir dari TribunSolo.com.
Baca Juga: 20 Penyedia Layanan Jasa Pinjol Legal untuk Modal Usaha, Apa Saja?
Ketika sudah jatuh tempo, NR rupanya gagal membayar pinjaman online tersebut.
Dirinya bahkan meminjam uang di pinjol melalui aplikasi lain dan juga pinjol ilegal untuk menutup lubang.
Hal itu ia lakukan pada periode Juni 2022 - Oktober 2022.
“Jadi untuk melunasi utang di satu produk pinjol ilegal itu, saya harus pinjam di dua produk pinjol ilegal lain di dalam aplikasi itu."
"Per hari ini sudah ada 45 produk yang saya lunasi, ada beberapa yang belum," jelasnya.
Karena kejadian itu, awalnya hutang yang hanya sebesar Rp 3 juta kini sudah membengkak hingga puluhan juta.
Semua itu hasil dari banyak layanan pinjol yang ia gunakan.
Karena hutangnya yang begitu besar, NR kini begitu sering mendapatkan teror melalui pesan dan telepon.
Bahkan aplikasi pinjol tersebut juga menyebarkan data privasi NR ke semua kontak yang ada di ponselnya.
Tak hanya gali lubang tutup lubang, NR juga sudah menjual dua motor matic untuk melunasi hutangnya, namun uang tersebut belum cukup hingga berdampak pada kondisi kesehatannya.
"Saya depresi, tidak tahu lari kemana. Jujur saya sempat ingin menyerah dengan hidup ini. Saya ceritakan ke keluarga baru kemarin."
Baca Juga: Cara Daftar Pinjol Terbaru 2022 Agar Disetujui dan Cepat Cair
"Syukur keluarga mendukung saya walaupun sempat kaget. Saya dianjurkan untuk lapor ke Polisi. Alhamdulillah setelah dari sini mulai tenang," imbuh dia.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengungkapkan bila NR tidak melaporkan secara resmi kejadian itu.
NR hanya mengadu dan meminta solusi.
Walau begitu, bila ada ancaman jiwa yang ia dapatkan makaNR bisa melaporkannya ke polisi.
"Kami mengimbau masyarakat bisa hati-hati saat hendak meminjam uang lewat pinjol. Harus diperhatikan resikonya, dicek sudah berizin atau terdaftar di OJK atau belum."
"Jangan sampai pakai yang ilegal," ujar Aiptu Iwan Sumarsono.
"Hal tersebut kasus perdata. Karena itu yang bersangkutan perlu melunasinya. Terkait ancaman, jika memang jiwa merasa terancam bisa melapor ke polisi," tandas dia.
Baca Juga: Catat! Cara Aman dan Lolos dari Verifikasi Pinjol Rupanya Semudah Ini