GridHITS.id - Sudah tahu belum jika berita terancam hilang dari Facebook?
Ya akhir-akhir ini muncul isu berita terancam hilang dari Facebook.
Facebook merupakan salah satu media sosial yang setiap harinya diakses oleh ratusan juta orang.
Facebook tidak hanya memberi kemudahan dalam komunikasi, tetapi juga beragam info yang dibagikan.
Saat membuka Facebook biasanya orang juga dengan mudah melihat berbagai berita terupdate yang diunggah.
Bahkan tanpa perlu melakukan pencarian sekali pun berita akan dengan mudah muncul di berbagai halaman.
Mungkin sebagian orang akan sangat diuntungkan dengan munculnya berita di laman media sosial Facebook.
Apalagi untuk orang-orang yang memang suka dengan membaca berita terkini.
Fitur Berita Disebut Terancam Hilang dari Facebook
Nah, kabarnya saat ini Meta yang merupakan induk perusahaan dari Facebook dan Instagram mempertimbangkan untuk melakukan penghapusan fitur berita di Facebook.Seperti dimuat reuters.com, Meta mengancam akan menghapus berita dari platformnya.
Hal ini akan dilakukan jika Kongres AS meloloskan proposal yang bertujuan mempermudah organisasi berita untuk bernegosiasi secara kolektif dengan perusahaan seperti Alphabet Inc.
Baca Juga: Mari Lebih Mengenal Facebook Dating Facebook, Bagaimana Cara Daftarnya?
Menurut sumber terpercaya, parlemen saat ini sedang mempertimbangkan untuk menambahkan Undang-Undang Persaingan dan Pelestarian Jurnalisme ke dalam undang-undang pertahanan tahunan.
Di mana nantinya jika undang-undang tersebut sudah disahkan, maka akan membantu industri berita lokal yang kesulitan.
Reaksi Petinggi Perusahaan Meta
Salah satu petinggi Meta pun akhirnya buka suara.Juru bicara Meta, Andy Stonememberikan respons melalui unggahan di media sosial Twitter.
Ia menyebut jika perusahaan dipaksa untuk mempertimbangkan menghapus berita jika undang-undang tersebut disahkan.
"Jika Kongres meloloskan undang-undang jurnalisme yang dianggap buruk sebagai bagian dari undang-undang keamanan nasional, kami akan dipaksa untuk mempertimbangkan menghapus berita dari platform kami sama sekali daripada tunduk pada negosiasi yang dimandatkan pemerintah yang secara tidak adil mengabaikan nilai apa pun yang kami berikan kepada outlet berita melalui peningkatan lalu lintas dan langganan."
"Undang-undang Persaingan dan Pelestarian Jurnalistik gagal mengenali fakta utama: penerbit dan penyiar menempatkan konten mereka sendiri di platform kami karena menguntungkan mereka - bukan sebaliknya," tulis Stone.
The News Media Alliance, kelompok yang mewakili penerbit surat kabar, mendesak Kongres untuk menambahkan RUU itu kelegislasi prioritas.
Sebab surat kabar lokal tidak mampu lagi menanggung penggunaan dan penyalahgunaan Big Tech.
Mereka juga menganggap jika saat ini menjadi momen yang tepat untuk mengambil langkah.
"Surat kabar lokal tidak mampu menanggung penggunaan dan penyalahgunaan Big Tech selama beberapa tahun lagi."
Baca Juga: Cara Cepat Hapus 50 Postingan Facebook Sekaligus, Sekarang Nggak Perlu Pakai Ribet!
"Dan waktu untuk mengambil tindakan semakin berkurang."
"Jika Kongres tidak segera bertindak, kami berisiko membiarkan media sosial menjadi surat kabar lokal de facto Amerika," ungkap kelompok itu.
Di lain sisi American Civil Liberties Union, Public Knowledge, serta the Computer & Communications Industry Association juga mendesak Kongres untuk tidak menyetujui RUU berita lokal.
Menurut American Civil Liberties Union, Public Knowledge, serta the Computer & Communications Industry Association, RUU ini akan menciptakan pengecualian antimonopoli yang keliru untuk penerbit dan penyiar.
Dan tidak mewajibkan dana yang diperoleh melalui negosiasi atau arbitrase untuk dibayarkan kepada jurnalis.
Rupanya pada Maret 2021, undang-undang serupa juga berlaku di Australia.
Hal tersebut terjadi setelah terjadi pembicaraan dengan perusahaan teknologi besar.
Di mana kemudian menyebabkan penghentian sementara feed berita Facebook di Australia.
Sejak News Media Bargaining Code berlaku, berbagai perusahaan teknologi termasuk Meta dan Alphabet (induk Google) menandatangani lebih dari 30 kesepakatan dengan outlet media.
Kesepakatan tersebut memberikan kompensasi kepada media untuk konten yang menghasilkan klik dan penghasilan iklan.
Nah, itu tadi informasi terbaru perihal fitur berita terancam hilang dari Facebook.
Baca Juga: Apa Itu Fitur Safety Check di Facebook? Penting Saat Bencana Terjadi