Para Nasabah Bank Harus Waspada, Bermodal Klik WA, Sindikat Lakukan Aksi Kriminal

Kamis, 17 November 2022 | 22:15
unsplash

Modus penipuan nasabah dengan Klik WA dibekuk

GridHITS.id - Kejahatan di dunia maya semakin canggih.

Kini salah satu trik yang dikembangkan oleh para pelaku kejahatan dengan memanfaatkan aplikasi chatting populer whatsapp.

Ini karena hampir semua orang memiliki akun whatsapp.

Mereka pun mulai mencoba melakukan aksi jahatnya dengan cara 'Klik WA'

Dia mengirim pesan yang sangat menarik, bisa foto, video, pesan penting lainnya.

Sayangnya, kalau link itu kita klik, kita sudah terjebak dan jadi korban.

Biasanya, para pelaku kriminal itu menyasar nasabah dengan saldo rekening lumayan.

Nah, dilansir GridHITS.id dari Kontan.id,sindikat kasus penipuan nasabah bank dengan klik link Whatsapp (WA) akhirnya ditangkap.

Sindikat penipuan nasabah bank ini bisa menguras isi tabungan hingga miliaran rupiah.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar sindikat kasus penipuan nasabah bank dengan modus klik link WA.

Polisi menangkap tiga pelaku yakni Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23).

Baca Juga: Aman Left Group! Cara Keluar dari Group Whatsapp tanpa Ketahuan

Tiga orang tersebut adalah warga Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Modus penipuan klik link WA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar Reksowijojo mengatakan, modus yang digunakan pelaku yaitu dengan mengirimkan pesan WhatsApp (WA) ke nomor para korban yang sudah dipilih secara acak.

Korban dikirimi pesan berisi adanya pembaharuan tarif transaksi dengan menggunakan aplikasi salah satu rekening bank yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 150.000 per bulan. Setelah mendapatkan pesan tersebut, korban diminta pelaku untuk mengisi data diri baik itu menolak ataupun menerima perubahan tarif.

"Pelaku ini mengirimkan link di dalam pesannya. Setelah diklik, korban diminta mengisi data diri dan rekeningnya. Data itulah yang digunakan tersangka untuk menguras seluruh rekening milik korban,” kata Anwar, di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (12/8/2022).

Anwar menjelaskan, salah seorang korban yang berdomisili di Jawa Barat, mengalami kerugian mencapai Rp 250 juta setelah mengisi data diri di link yang dikirimkan oleh para pelaku. Korban teperdaya karena mengira nomor tersebut berasal dari pihak bank setelah melihat foto profil WhatsApp.

“Setiap menipu, akun WA itu akan dipasang foto bank atau aplikasi yang digunakan tersangka agar korban percaya,” ujarnya.

Tak hanya nasabah bank yang menjadi korban, pelaku juga kerap mengirimkan pesan kepada sasarannya berkedok sebagai pihak dari aplikator pengelola dana. Mereka mengaku dari pihak OVO, Dana, hingga Shopee.

Setiap korban nantinya diminta mengisi data diri, pasword, serta kode OTP kepada pelaku. “Dari pengakuan tersangka, mereka bisa mendapatkan Rp 500 juta saat beraksi. Ada tiga tersangka lagi yang buron, yakni RV, AJ, dan SN yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Baca Juga: Bisa Dicoba Sekarang Juga, Cara Buat Sticker Whatsapp Pakai Aplikasi

Korban kehilangan Rp 1,1 miliar

Kasus penipuan nasabah bank dengan modus klik link WA ini marak terjadi belakangan ini. Diberitakan Kompas.com, pasangan suami istri di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, kehilangan uang Rp 1,1 miliar di rekening tabungan usai mengeklik sebuah link yang dikirim lewat pesan WhatsApp (WA).

Modus penipuan nasabah bank pun mirip. Nasabah mendapatkan pesan di WA yang berisi link untuk pembaruan data.

Dari data itu, penipu mengambil simpanan nasabah.

Baca Juga: Mudah Saja, ini Cara Menggunakan Fitur Whatsapp Komunitas

Tag

Editor : Saeful Imam