GridHITS.id - Inilah konsep badan usaha dalam perekonomian, pengertian badan usaha, jenis badan usaha.
Konsep badan usaha dalam perekonomian, pengertian badan usaha, jenis badan usaha ada di pelajaran Ekonomi.
Sehingga konsep badan usaha dalam perekonomian, pengertian badan usaha, jenis badan usaha perlu dipelajari.
Ya, beberapa dari kita mungkin kini tengah mempelajari materi yang satu ini.
Lebih tepatnya pembahasan soal badan usaha ada di buku Ekonomi kelas XI SMA Kurikulum Merdeka.
Badan usaha sendiri merupakan suatu kesatuan organisasi dan ekonomis yang bertujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan.
Cara mendapatkan keuntungan itu adalah suatu badan usaha memberikan pelayanan pada masyarakat.
Badan usaha sendiri berbeda dengan perusahaan.
Sebab badan usaha adalah suatu lembaga, sedangkan perusahaan adalah tempat di mana badan usaha mengelola produksi.
Secara umum badan usaha akan memiliki produk atau jasa yang diperdagangkan.
Sehingga kita pun juga butuh pemasaran untuk bisa memasarkan 'barang dagangan' suatu badan usaha.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Evaluasi Bab 2 Halaman 105-110 Geografi Kelas XI SMA Kurikulum Merdeka
Konsep badan usaha dalam perekonomian, pengertian badan usaha, jenis badan usaha.
Kini kita membahas jenis-jenis badan usaha:
1. Macam Badan Usahan Berdasarkan Kegiatannya
- Ekstraktif adalah kegiatan mengambil apa yang telah dihasilkan oleh sumber daya alam. Contoh: hasil hutan, hasil laut, dan lain-lain
- Agraris yaitu melakukan jenis kegiatan yang berhubungan dengan pertanian;
- Perdagangan adalah kegiatan membeli dan menjual kembali suatu barang tanpa mengubah bentuknya. Contoh : perdagangan beras dilakukan oleh seseorang dengan membeli beras di daerah penghasil padi,
- Industri adalah kegiatan mengolah bahan-bahan baku dan bahan penolong menjadi barang setengah jadi atau barang siap pakai. Contoh : sepatu, pakaian, dan sebagainya
- Jasa adalah kegiatan yang memberikan pelayanan dan kemudahan dalam rangka memenuhi kebutuhan. Contoh : jasa pengangkutan barang, jasa perbankan, dan lain-lain.
Dengan beragamnya macam badan usaha yang ada khususnya di Indonesia, terdapat pula perbedaan antara corak serta kekhasan setiap badan usaha tersebut.
Pelajari berbagai macam usaha tersebut secara praktis serta lengkap melalui buku Super Komplet Panduan Mendirikan Pt, Cv, & Badan Usaha Lainnya.
2. Macam Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Evaluasi Bab 3 Halaman 160-164 Geografi Kelas XI SMA Kurikulum Merdeka
Modal memainkan peranan besar dalam pendirian suatu usaha. Tanpa modal yang cukup, suatu usaha tak akan berjalan optimal.
Modal suatu usaha pun juga beragam tergantung siapa pemiliknya.
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimana pemilik modal adalah pemerintah atau negara
- Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), yaitu modal perusahaan dimiliki oleh pihak swasta. Dalam hal ini dapat berupa swasta nasional dan pihak asing
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu kepemilikan usaha berada ditangan pemerintah daerah;
- Badan Usaha Campuran, yaitu merupakan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah dan swasta.
3. Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara
Globalisasi ekonomi menyebabkan banyaknya usaha yang didirikan di luar negeri atau usaha luar negeri yang didirikan di dalam negeri.
- Penanaman Modal Dalam Negeri, dimana kepemilikan modal perusahaan berada ditangan masyarakat negara sendiri.
- Penanaman Modal Asing, adalah perusahaan milik asing yang beroperasi di wilayah Indonesia atau dalam negeri.
Nah itu dia materikonsep badan usaha dalam perekonomian, pengertian badan usaha, jenis badan usaha, selamat belajar!
Baca Juga: Lengkap! Kunci Jawaban Soal Evaluasi Bab 4 Halaman 212-217 Geografi Kelas XI SMA Kurikulum Merdeka
Artikel ini telah tayang diGramedia Blogdengan judulBadan Usaha: Pengertian, Macam dan Bentuk Badan Usaha di Indonesia