Daftar Pinjol di Bawah Pengawasan OJK yang Dijamin Aman 2022

Minggu, 20 November 2022 | 19:30
KOMPAS.com/DESY KRISTI YANTI

Berikut adalah daftar pinjol di bawah pengawasan OJK.

GridHITS.id -Berikutdaftar pinjol di bawah pengawasan OJK.

Jika Anda sedang mencaridaftar pinjol di bawah pengawasan OJK, artikel ini cocok untuk Anda.

Penyedia pinjol mana yang masukdaftar pinjol di bawah pengawasan OJK?

Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini!

Pinjaman online memang jadi perhatian beberapa waktu terakhir.

Kemudahan dalam meminjam uang hingga jutaan rupiah membuat banyak orang tergiur.

Bagaimana tidak, hanya bermodalkan smartphone saja, Anda bisa meminjam uang dengan mudah.

Apakah Anda ingin mencoba mengajukan dana pinjaman di pinjol?

Untuk meminjam uang di pinjol, pastikan Anda menggunakan layanan yang legal dan terdaftar di OJK.

Hal ini untuk menghindari penipuan dan ancaman dari debt collector.

Sebelum mengetahui daftar pinjol di bawah pengawasan OJK, pastikan Anda menggunakan uang pinjol hanya untuk kebutuhan penting dan pastikan juga Anda bisa mengembalikan dana pinjaman tersebut.

Baca Juga: Berikut Daftar Syarat Lain Pinjol Selain KTP dan Tips Amannya!

Berikut inidaftar pinjol di bawah pengawasan OJK yang aman dan bisa Anda coba:

1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman

2. Investree, PT Investree Radhika Jaya

3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek

4. DOMPET Kilat, PT Indo Fin Tek

5. Boost, PT Creative Mobile Adventure

6. TOKO MODAL, PT Toko Modal MItra Usaha

7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup

8. KTA KILAT, PT Pendanaan Teknologi Nusa

9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia

10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta

Baca Juga: Berikut Daftar Pinjol Tidak Legal yang Harus Anda Hindari, Apa Saja?

11. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera

12. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat

13. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia

14. Ammana.id, PT Ammana Fintek Syariah

15. PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif

16. KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi

17. Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia

18. MEKAR, PT Mekar Investama Sampoerna

19. AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia

20. ESTA KAPITAL FINTEK, PT Esta Kapital Fintek

Nah, itulah dia tadidaftar pinjol di bawah pengawasan OJK yang bisa Anda coba.

Baca Juga: Ini Pinjaman Online Tanpa Biaya Admin Diawasi OJK, Cepat Cair!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Ini Daftar Pinjol Legal Berizin OJK 2022"

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber Kompas.com, GridHits.ID