Mengapa Pinjaman Online Bisa Sadap WhatsApp Pengguna? Ini Jawabannya

Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:15
SHUTTERSTOCK/AIRDRONE

Ilustrasi pinjaman online bisa sadap Whatsapp karena hal berikut ini

GridHITS.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menyebutkan jawaban dari mengapapinjaman online bisa sadap Whatsapppenggunanya.

Masalah pinjaman online bisa sadap Whatsapp penggunanya sudah dituang secara langusng dalam kriteria pinjol ilegal menurut OJK.

Berikut GridHITS.id rangkum terkait masalah pinjaman online bisa sadap Whatsapp.

Pada dasarnya, OJK memiliki draft resmi mengenai hal yang mengatur perusahaan dan pengguna pinjaman online.

Anda bisa melihat lebih lengkapnya di link berikut ini.

Dalam draft tersebut ada pembahasan terkaitketentuan mengenai perlindungan Pengguna.

Sesuai dengan ketentuan pasal 29 POJK 77/2016, Penyelenggara wajib menerapkan prinsip dasar dari perlindungan Pengguna yaitu:

Transparansi, Perlakuan yang adil, Keandalan, Kerahasiaan dan keamanan data, dan Penyelesaian sengketa Pengguna secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau.

Selain itu wajib juga memperhatikan ketentuan Peraturan perundang-undangan lainnya.

Seperti UU Perlindungan Konsumen, POJK Perlindungan Konsumen dan POJK Layanan Pengaduan Konsumen.

Dengan terteranya perlindungan pengguna terkait kerahasiaan dan kemanan data, pinjol legal OJK seharusnya tak bisa mengakses Whatsapp pengguna.

Baca Juga: Berikut Link Pinjol Legal Mudah Cair 2022, 5 Menit Langsung Cair!

Mari lebih dalam mengetahuiciri-ciri pinjaman ilegal menurut OJK.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjol ilegalsehinga pinjaman online bisa sadap Whastapp.

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

3. Pemberian pinjaman sangat mudah

4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas

5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

6. Tidak mempunyai layanan pengaduan

7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas

8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam

9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal Mudah Cair 2022 yang Diblokir OJK

Hal tersebut tertuang dalam point ke 8 yakni meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam.

Dengan menyetujui hal tersebut dalam prosespeminjaman, perusahaan pinjaman online bisa sadap Whatsapp penggunanya.

Bila dilaporkan, mereka akan berkelit karena pengguna sudah mengizinkan hal tersebut.

Imbasnya bila Anda mengizinkan akses data pribadi, perusahaan pinjol memiliki nomor kontak Whatsapp peminjam.

Bisa jadi, nama baik Anda terancam lantaran perusahaan pinjol menghubungi orang-orang terdekat bahkan rekan kerja untuk menagih uang.

Berbahaya bukan?

Menurut OJK, pinjol yang legal hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam.

Sehinggapinjol legal OJK tak miliki data pribaditerkait rekan terdekat selain yang didaftarkan sebagai syarat pinjaman.

Baca Juga: Berikut Link Pinjol Legal Mudah Cair 2022, Cuma Hitungan Menit

Editor : Rachel Anastasia

Sumber : ojk.go.id

Baca Lainnya