Cara Melacak Kartu ATM yang Hilang Untuk Semua Bank, Cek Sekarang!

Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:15
Shutterstock

Ilustrasi cara melacak kartu ATM yang hilang, berlaku untuk semua bank

GridHITS.id -Cara melacak kartu ATM yang hilangdengan mudah.

Tak perlu khawatir karena cara melacak kartu ATM yang hilang berikut ini berlaku untuk semua bank di Indonesia.

Termasuk 5 bank besar berikut ini, mari simakcara melacak kartu ATM yang hilangsekarang juga.

Indonesia memang salah satu negara yang penuh dengan sejarah termasuk yang berkaitan dengan bank.

Melansir Kompas.com,pada 1746, berdiri bank pertama di Indonesia bernama Bank van Courant en Van Leening.

Sayangnya bank tersebut tutup pada tahun 1818 karena krisis moneter.

Usai Indonesia merdeka,sesuai dengan perintah yang ada dalam UU Pasal 23 Tahun 1945, pemerintah RI kemudian membentuk bank sirkulasi bernama Bank Negara Indonesia (BNI).

Guna mengembalikan kedaulatan, BNI menerbitkan uang sendiri bernama Oeang Republik Indonesia (ORI).

Kini BNI termasuk dalam lima besar bank di Indonesia menurutPeraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum.

Pengukuran bank terbesar di Indonesia ini dilihat berdasarkan aset yang dimiliki.

Keempat bank lainnya adalah BRI, Mandiri, BCA dan terakhir BTN.

Baca Juga: Cara Melacak Lokasi Orang Lain Lewat Whatsapp dan Tips Laporkan Penipu

Kini saatnya membahas cara melacak kartu ATM yang hilang.

Ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan ketika kartu ATM hilang.

1. Jangan panik.

Pastikan Anda mengetahui nomor Pusat Layanan (Call Center) yang benar-benar dimiliki oleh bank.

Umumnya, nomor telepon pusat layanan diawali angka 140XY atau 1500XYZ.

Jangan terlalu terburu-buru menghubungi nomor telepon yang ada pada mesin ATM atau selebaran yang tidak resmi.

Hal ini untuk mencegah terjadinya penipuan kartu ATM tertelan.

2. Segeralah melapor ke bank penerbit kartu, maksimal 1 x 24 jam agar kartu segera diblokir.

Usaha ini untuk menghindari pemakaian kartu kredit/ ATM oleh pihak lain.

Cara Mudah Blokir Kartu ATM yang Hilang

Pertama, pastikan Anda telah menyiapkan surat keterangan dari kepolisian, KTP, dan Buku Tabungan.

Baca Juga: Cara Melacak HP yang Hilang dengan Google dan Gmail, Termudah!

Lalu, kunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Berikutnya, ambil antrian Customer Service dan proses pelayanan di bank di lakukan.

3. Catatlah waktu pemblokiran dan nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu. Hal ini diperlukan jika tetap ada transaksi pasca permintaan pemblokiran.

Anda akan diminta melakukan verifikasi sejumlah data yang bertujuan memastikan bahwa Anda adalah pemilik kartu tersebut dan bukan orang lain.

Proses pembukaan blokir biasanya hanya memakan waktu kurang lebih 1 jam.

4. Selama Anda tidak melaporkan kehilangan kepada penerbit kartu, transaksi yang terjadi menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemegang kartu.

Jangan lupa untuk memberikan surat pernyataan kehilangan yang Anda tandatangani.

Mintalah kartu baru untuk menggantikan kartu yang hilang. Perhatikan dokumen yang harus dipenuhi untuk penggantian kartu tersebut.

Setelah memiliki surat kehilangan, langsung saja datangi bank bersangkutan untuk membuat kartu ATM baru.

Sehingga berbagai data dan jumlah uang yang ada bisa beralih ke kartu ATM yang baru. Itulah dia tadi selengkapnyacara melacak kartu ATM yang hilang.

Baca Juga: Mengenal Find My Phone di Ponsel iPhone, Penjelasan Lengkap!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Kartu ATM atau Kartu Kredit Hilang, Ini yang Harus Dilakukan" dan"Sejarah Bank di Indonesia"

Tag

Editor : Rachel Anastasia

Sumber Kompas.com