GridHITS.id -Cara melacak kartu ATM yang hilang dan modus penipuan lewat telepon ataupun online.
Kini ada berbagai cara mudah melacak kartu ATM yang hilang.
Tak hanya cara melacak kartu ATM yang hilang juga ada cara melacak rekening penipu yang beraksi lewat telepon ataupun penipuan online.
Biasanya mereka meminta sejumlah uang yang dikirim melalui sebuah nomor rekening.
Ternyata rekening tersebut bisa dilacak kebenarannya loh, berikut caranya dilansir dariKementerian Kominfo.
1. Akses website cekrekening.id, yang merupakan situs Resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Fungsinya, sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
2. Pilih Periksa Rekening kemudian klik 'CekSekarang'
3. Kemudian pilih jenis akun bank atau e-wallet.
4. Tulis nama bank dan nomor rekening. Jika Anda memilih e-wallet tuliskan nomor virtual account dan nama e-wallet.
5. Lalu klik saya bukan robot dan pilihceksekarang. Nantinya seluruh informasi tentang pemilik rekening bisa ketahuan dan dapat dilaporkan.
Baca Juga: Cara Melacak Lokasi Seseorang Lewat Google Maps dengan Berbagai Format
Cara melacak kartu ATM yang hilang bisa dimulai dengan mengurus surat kehilangan di kantor polisi. Tak sulit, begini cara membuat surat kehilangan kartu ATM.
Pertama, datang ke kantor polisi setempat seperti Polsek atau Polda ke bagian pengaduan ataupun pelayanan masyarakat untuk sampaikan maksud tujuan ingin membuat SLTLK.
Lalu, isi formulir yang di sediakan terkait kronologi seputar kehilangan.
Menyerahkan syarat dokumen dalam hal ini surat pengantar dari bank. Nantinya petugas kepolisian akan segera menerbitkan SLTLK.
Sedangkan,Cara melacak kartu ATM yang hilangdan beberapa langkah yang harus Anda lakukan ketika kartu ATM hilang.
1. Jangan panik.
Pastikan Anda mengetahui nomor Pusat Layanan (Call Center) yang benar-benar dimiliki oleh bank. Umumnya, nomor telepon pusat layanan diawali angka 140XY atau 1500XYZ.
Jangan terlalu terburu-buru menghubungi nomor telepon yang ada pada mesin ATM atau selebaran yang tidak resmi.
Hal ini untuk mencegah terjadinya penipuan kartu ATM tertelan.
2. Segeralah melapor ke bank penerbit kartu, maksimal 1 x 24 jam agar kartu segera diblokir. Usaha ini untuk menghindari pemakaian kartu kredit/ ATM oleh pihak lain.
Cara Mudah Blokir Kartu ATM yang Hilang
Baca Juga: Cara Melacak Posisi Seseorang dan Binatang Peliharaan yang Hilang
Pertama, pastikan Anda telah menyiapkan surat keterangan dari kepolisian, KTP, dan Buku Tabungan.
Lalu, kunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
Berikutnya, ambil antrian Customer Service dan proses pelayanan di bank di lakukan.
3. Catatlah waktu pemblokiran dan nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu. Hal ini diperlukan jika tetap ada transaksi pasca permintaan pemblokiran.
Anda akan diminta melakukan verifikasi sejumlah data yang bertujuan memastikan bahwa Anda adalah pemilik kartu tersebut dan bukan orang lain.
Proses pembukaan blokir biasanya hanya memakan waktu kurang lebih 1 jam.
4. Selama Anda tidak melaporkan kehilangan kepada penerbit kartu, transaksi yang terjadi menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemegang kartu.
Jangan lupa untuk memberikan surat pernyataan kehilangan yang Anda tandatangani.
Mintalah kartu baru untuk menggantikan kartu yang hilang. Perhatikan dokumen yang harus dipenuhi untuk penggantian kartu tersebut.
Setelah memiliki surat kehilangan, langsung saja datangi bank bersangkutan untuk membuat kartu ATM baru.
Sehingga berbagai data dan jumlah uang yang ada bisa beralih ke kartu ATM yang baru. Itulah dia tadi selengkapnyacara melacak kartu ATM yang hilang.
Baca Juga: Cara Melacak Lokasi Seseorang Lewat Gmail dan Mengenal Fitur IMAP
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Kartu ATM atau Kartu Kredit Hilang, Ini yang Harus Dilakukan"