Cara Melacak HP Hilang Melalui IMEI dan Biaya Daftar ke Bea Cukai

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:30
Jakarta Tribunnews

Ilustrasi cara melacak hp hilang melalui IMEI dan mendaftarkannya.

GridHITS.id -Cara melacak hp hilang melalui IMEI ternyata bisa dilakukan pengguna ponsel.

Terlebih cara melacak hp hilang melalui IMEI berikut ini disebut sebagai cara paling aman dalam prihal pelacakan.

Karena dibutuhkannya berbagai dokumen pendukung yang resmi sebelum cara melacak hp hilang melalui IMEI bisa kamu tempuh.

Apakah saja itu? Ternyata dokumen pendukung yang dimaksud adalah surat kehilangan dari pihak kepolisian.

Bagaimana membuatnya? Berikut penjelasan selengkapnya.

Pertama, datang ke kantor polisi setempat seperti Polsek atau Polda ke bagian pengaduan ataupun pelayanan masyarakat untuk sampaikan maksud tujuan ingin membuat SLTLK.

Lalu, isi formulir yang di sediakan terkait kronologi seputar kehilangan.

Menyerahkan syarat dokumen dalam hal ini bukti bila ponsel Anda terdaftar dengan nomor IMEI.

Nantinya petugas kepolisian akan segera menerbitkan SLTLK.

Namun bagaimana bisa ketika dicek ponsel Anda tak memiliki IMEI yang terdaftar?

Pendaftaran IMEIbisa dilakukan dengan cara mengisi formulir permohonan kepada Bea Cukai.

Baca Juga: Kenali Situs Melacak HP Seseorang Berdasarkan GPS Sekarang Juga!

Bisa melalui laman https://www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai yang tersedia di Playstore sehingga cara melacak hp hilang melalui IMEI bisa dilkukan.

Pada dasarnya, pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya.

Tetapi adanya pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) tetap dikenakan atas importasi HKT tersebut.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan

Namun, bila kamu membeli ponsel dari luar negeri IMEI biasanya sudah terdaftar.

Pendaftaran tersebut dilakukan oleh kurir atau jasa pengiriman sehingga kamu tak perlu melakukan registrasi lagi.

Berikut cara melacak hp melalui IMEI:

1. Mengetahui Nomor IMEI

Nomor IMEI sendiri dapat kamu temukan dengan membuka menu “about device” di ponsel atau dengan mengetik kombinasi no *#06#*.

Harus diingat bahwa cara ini hanya dapat terdeteksi selama ada koneksi internet, GPS, dan ponsel berada dalam keadaan aktif.

Selain itu ponsel harus dengan kartu SIM di dalamnya bila tidak ya pelacakan tak bisa dilakukan.

Baca Juga: Tak Cuma Android, Ini Cara Melacak HP iPhone yang Hilang Secara Aman

2. Meminta Surat Keterangan Hilang dari Pihak Berwajib

Selanjutnya, langkah yang haruskamu lakukan adalah meminta surat keterangan hilang dari pihak berwajib untuk meminta operator seluler melacak hp hilangmu.

Meskipun terdengar ribet, tetapi cara melacak hp yang hilang dengan IMEI terbilang cukup aman.

Karena data privasimu akan lebih terjaga.

3. Menghubungi Call Center Operator Ponsel

Setelah mendapatkan surat kehilangan, kamu dapat melacak hp yang hilang dengan menghubungi call center operator smartphone.

Atau dengan mengunjungi gerai operator penyedia jaringan.

Beritahu nomor IMEI mu dan nomor ponselmu kepada pihak operator seluler yang nantinya akan memberitahu keberadaan ponselmu yang hilang.

Berikutlah cara melacak hp hilang melalui IMEI yang bisa kamu coba.

Baca Juga: Cara Melacak Lokasi Seseorang Lewat Gmail, Jangan Sembarangan!

Artikel ini telah tayang diBobo.IDdengan judul "Tak Perlu Panik, Pakai Cara Ini untuk Melacak Ponsel yang Hilang dalam Keadaan Mati"

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber Bobo.ID