Find Us On Social Media :
Tujuan pemerintah memberikan subsidi benih dan pupuk bagi petani adalah mengurangi biaya produksi petani. (KOMPAS.com)

Tujuan Pemerintah Memberikan Subsidi Benih dan Pupuk bagi Petani

Marselus Wibowo Kamis, 15 September 2022 | 20:15 WIB

SonoraBangka.ID - Subsidi pupuk bisa dibilang sangat penting bagi para petani. Tujuan pemerintah memberikan subsidi benih dan pupuk bagi petani adalah agar bisa mengurangi biaya produksi pertanian atau kegiatan agrikultur.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pertanian, subsidi benih dan pupuk dimaksudkan untuk meringankan beban petani, juga sebagai proses transfer teknologi kepada petani untuk menggunakan benih unggul.

Manfaat lainnya yakni pemupukan berimbang dengan harga terjangkau, sehingga produksi dan produktivitas meningkat.

Lewat subsidi pula, pemerintah memastikan bahwa subsidi pupuk dan benih menjadi satu faktor penting penentu produksi pertanian.

Benih merupakan penciri produksi dan pondasi pertanian, sedangkan pupuk merupakan unsur penting produktivitas.

Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Agar bisa memenuhi prinsip 6T, pemberian atau penyaluran subsidi kepada petani di Tanah Air dilakukan melalui Kartu Tani, sehingga pemberian subsidi diharapkan lebih tepat guna dan tepat sasaran.

Mengenai pupuk bersubsidi ini diatur dalam Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Pada peraturan tersebut juga diatur mengenai produsen pupuk itu sendiri. Di sini produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok hingga kebutuhan dua minggu ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kelangkaan saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam.

Tidak hanya itu saja, nantinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para petani. Salah satu syaratnya adalah petani harus tergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani yang ada di desa dan wilayahnya.

Kesimpulannya, tujuan pemerintah memberikan subsidi benih dan pupuk bagi petani adalah agar biaya produksi kegiatan pertanian bisa lebih murah sehingga meningkatkan taraf hidup petani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tujuan Pemerintah Memberikan Subsidi Benih dan Pupuk bagi Petani", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/09/15/184930126/tujuan-pemerintah-memberikan-subsidi-benih-dan-pupuk-bagi-petani?page=2.