GridHITS.id -Siapa yang masih mengingat nama selebritis Nafa Urbach?
Lama tak terdengar namanya, Nafa datang dengan kabar yang mengejutkan tekait kemananan keluarganya.
Bagaimana tidak, ia dikabarkan mendapat ancaman pembunuhan lantaran namanya disalahgunakan.
Bukan dengan orang yang dikenal, tidak diketahui siapa orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Hal tersebut lantaran nama Nafa diajadikan penjamin dari pinjaman online seseorang yang tak diketahui siapa.
Perkembangan teknologi digital saat ini membuat bisnis Fintech peer to peer (P2P) lending ilegal alias pinjaman online (pinjol) makin banyak.
Namun, masyarakat wajib waspada, agar tidak terjerat dalam praktikpinjolilegalyang meresahkan.
ArtisNafaUrbachmengaku mendapat ancaman dari oknum yang menagih pinjaman online.
Oknum itu menagih pinjaman dari seseorang yang disebutkan dikenalNafaUrbach.
Namun setelah Nafa mengaku tak mengenal nama orang yang disebutkan, oknum penagih itu malah langsung melakukan ancaman.
Hal itu pun membuatNafaUrbachmerasa terganggu. Terlebih oknum tersebut berkata kasar dan bahkan mengancam membunuh keluarganya.
Nafa Urbach menyampaikan hal itu dalam jumpa pers virtual Rabu (15/9/2021), dilansir dari TribunnewsBogor.comvia Grid.ID.
"Saya bilang saya tidak kenal peminjam, dibalas 'jangan bohong kamu, nama anda sudah dijadikan jaminan oleh orang ini' katanya gitu," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa keluarga diancam akan dibunuh jika dirinya tak menyelesaikan pinjaman dari seseorang yang mengaku temannya.
Oknum tersebut mengatakan bahwa ia tahu alamat rumah keluarganya untuk membunuh jika tak melunasi utang tersebut.
"Keluarga saya diancam, 'kalau lu nggak bayar (pinjamannya) keluarga lu jadi tanggungannya' begitu," terangNafaUrbach.
"(Katanya) 'gue bisa datang ke rumah lo dan gue habisin semua keluarga lo', sampe kayak gitu," sambungnya.
Setelah adanya ancaman seperti itu, Nafa mulai menyadari hal terserbut mulai merujuk ke tindak penipuan.
Sebab ia mulai sering mendapat ancaman dan teror yang meminta Nafa untuk melunasi utang pinjaman online.
Cara Menghindar dari Jeratan Pinjol Ilegal
Keberadaan Pinjol Ilegal makin meresahkan.
Banyak warga yang mengakupinjolilegalmengambil data pengguna ketika tak sengaja mengakses link dari pinjol. Adapula yang terjerat ketika memberikan data-data pribadi padapinjolilegaltersebut.
Akibat beragam keluhan itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) terus memblokir kehadiranpinjolilegal.
Bahkan jumlah pinjol yang sudah diblokir mencapai 3.193 pinjol. Bukannya habis, pinjol-pinjol ilegal kian tumbuh subur layaknya mati satu tumbuh seribu.
Dilansir darikompas.com,agar terhindar dari sasaran pinjol ilegal berbunga tinggi tak masuk akal, kamu bisa melakukan hal-hal ini.
Sebelum melakukan pinjaman, pastikan kamu benar-benar membutuhkan dan pastikan untuk membayar tepat waktu. Pahami pula konsekuensi terhadap data pribadi yang diberikan maupun sanksi bila kamu telat membayar.
Jika kamu membutuhkan dana yang harus segera cair, pilihlah pinjol-pinjol legal yang sudah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol berizin/terdaftar diOJKsudah mematuhi aturan yang ditetapkan.
OJK pun bisa menindaklanjuti ketika pinjol tersebut melanggar peraturan. Hal ini berbeda denganpinjolilegalyang memang tidak ada dalam naunganOJK.
Jika kamu ingin tahu pinjol mana saja yang terdaftar dan berizin di OJK, kamu bisa menghubungi kontak OJK di 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157.
Beberapa pihak mengeluh, datanya diambil ketika mengakses link sembarangan yang rupanya merupakanpinjolilegal. Pinjol itu akhirnya mengirimkan sejumlah dana ke rekening penerima sehingga penerima terus membayar bunga.
Kejadian itu bukan hanya sekali, tapi dilakukan berkali-kali kepada satu pengguna.
Untuk itu, jangan mengakses link sembarangan ketika mendapat penawaran dana mudah dari pinjol ilegal maupun ketika menerima informasi tagihan padahal kamu tidak pernah meminjam apapun.
Artikel ini telah tayang diGrid.IDberjudul "Ngeri Abis! Nafa Urbach dan Keluarga Harus Hadapi Ancaman Pembunuhan Gegara Namanya Jadi Jaminan Pinjaman Online, Yuk Hindari Pinjol Ilegal dengan Cara Ini"