Cara Periksa Status Penerimaan KJP 2022, Pencairan September Sebentar Lagi!

Jumat, 26 Agustus 2022 | 17:21
Tribunnews.com

Ternyata begini lho cara periksa status penerimaan KJP 2022 dengan mudah.

GridHITS.id - Jangan bingung-bingung, ini dia caraperiksa status penerimaan KJP 2022.

Jika Anda ingin tahu bagaimana caraperiksa status penerimaan KJP 2022, temukan jawabannya di artikel ini.

Sambut pencairan dana KJP September 2022, mari cek caraperiksa status penerimaan KJP 2022 di sini.

Masyarakat kurang mampu yang tinggal di DKI Jakarta pada saat ini bisa bernapas lebih lega.

Bukan tanpa alasan, diketahui Pemprov DKI Jakarta memiliki banyak sekali program bantuan.

Beragam program bantuan tersebut ditujukan untuk mengurangi beban masyarakat.

Salah satu program bantuan yang dimiliki adalah KJP Plus.

KJP Plus merupakan singkatan dari Kartu Jakarta Pintar Plus.

Program ini memiliki banyak sekali kegunaan.

Salah satu manfaatnya yang sering digunakan adalah dana bantuan pendidikan.

Dana bantuan pendidikan itu disediakan setiap bulannya.

Baca Juga: Info KJP September 2022 Sudah Cair Terbaru, Tinggal Menunggu Waktu!

Dana bantuan tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan, terutama penunjang pendidikan.

Sebelum mengetahui caraperiksa status penerimaan KJP 2022, ini lah dia daftar kebutuhan yang bisa didapatkan menggunakan danabantuan KJP dilansir dari Kontan.co.id:

1. Biaya Berkala

  • Alat tulis dan perlengkapan sekolah
  • Buku dan penunjang pelajaran
  • Alat dan/atau bahan praktik
  • Seragam sekolah dan kelengkapannya
  • Pangan bersubsidi
  • Kacamata
  • Alat bantu pendengaran
  • Kalkulator scientific
  • Alat simpan data elektronik
  • Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
  • Sepeda
  • Komputer/laptop
  • Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
2. Biaya Rutin untuk uang saku siswa dan transportasi.

3. Biaya persiapan untuk masuk ke perguruan tinggi:

  • Pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi
  • Pembelian buku persiapan masuk perguruan tinggi
  • Mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi.
Berapa sih dana bantuan yang bisa didapatkan?

Dana bantuan yang diterima para pemegang KJP Plus berbeda-beda.

Semuanya tergantung dari jenjang pendidikan pemilik KJP Plus.

Semakin tinggi jenjang pendidikan pemilik KJP Plus, maka semakin banyak juga dana bantuan yang diterima.

Baca Juga: Daftar KJP Plus Tahap 3 Tahun 2022, Dapatkan Ratusan Ribu Tiap Bulan!

Inilah dia rincian jumlah dana bantuan yang diterima untuksetiap jenjang pendidikannya:

1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.

2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.

3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.

4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.

5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.

Sebelum mengetahui caraperiksa status penerimaan KJP 2022, ini dia persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkannya yang dilansir dari Kompas.com:

- Formulir kelengkapan data

- Surat permohonan KJP Plus

- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

- Fotocopy KTP dan KK

Baca Juga: KJP September 2022 Kapan Cair? Jangan Lewatkan Dana Ratusan Ribu!

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah yang dibubuhkan materai.

- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagipeserta didik dari keluarga tidak mampu melalui cek KJP Plus.

- Daftar calon penerima KJP Plus yang ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan.

Inilah dia caraperiksa status penerimaan KJP 2022 denganmudah dilansir dari Kompas.com:

1. Akses laman resmi KJP Plus di alamat kjp.jakarta.go.id.

2. Masukan NIK.

3. Pilih Tahun.

4. Pilih Tahap.

5. KlikCek status KJP (cek KJP Plus).

Itulah dia tadi cara cek penerimaan KJP 2022, sangat mudah bukan?

Jangan sampai Anda ketinggalan dana bantuan yang disediakan oleh pemerintah tersebut!

Baca Juga: Begini Cara Cek Status Penerimaan KJP 2022, Ternyata Semudah Ini!

Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul Begini Cara Cek Status Penerimaan KJP 2022, Ternyata Semudah Ini!

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber : Kompas.com, Kontan.co.id, GridHits.ID

Baca Lainnya