GridHITS.id - Lagi, polisi menjadi sorotan.
Usai kasus Ferdy Sambo yang membuat polisi jadi sorotan satu Indonesia.
Kini, polisi jadi bahan perbincangan usai mengeroyok seorang kakekhingga tewas.
Nah, kakek itu sendiri merupakan target operasi karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Sayangnya, saat melakukan penangkapan, para polisi itu menganiaya sang kakek hingga meninggal dunia.
Kasus ini pun menjadi sorotan.
Apalagi, sang kakek tidak memberikan perlawanan saat ditangkap.
Istri sang kakek pun langsung melaporkan kasus ini ke Propam Polri.
Propam pun bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Para polisi itu dianggap bersalah karena melakukan tindakan di luar hukum.
Berikut cerita lengkapnya.
Dilansir GridHITS.id dari Sripoku,enam anggota Polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar, Kalsel, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang membuat kakek Sarijan (60) tewas.
Kasus ini mengemuka usaienam anggota Polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar setelah hasil autopsi pada kakek Sarijan keluar.
"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (23/8/2022).
Adapun, kasus ini berawal saat kakek Sarijan tewas setelah dianiaya sejumlah oknum polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar.
Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Januari 2022.
Ketika itu, Sarijan digerebek oleh tim Satresnarkoba Polres Banjar pada di rumahnya di Desa Tatah Pamangkih, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Istri Sarijan mengatakan saat penggerebekan itu suaminya sedang melaksanakan salat.
“Suamiku lagi shalat saat itu, dan pada saat pintu didobrak kami mendengar tembakan peringatan,” kata J, istri Sarijan.
J sebelumnya juga mengatakan suaminya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan dirinya menyaksikan suaminya dipukuli sampai wajahnya berdarah dan luka-luka.
Tindakan yang membuat J tak terima, polisi dianggap memperlakukan suaminya tidak manusiawi.
J menyaksikan suaminya dipukuli sampai wajahnya berdarah dan penuh luka.
"Padahal dia tak melawan," singkatnya.
Usai dipukuli, korban SA kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tak berapa lama mendapat penanganan medis, nyawanya tak tertolong.
Dikutip dari Kompas.com Keluarga SA yang tak terima kemudian melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.
Seusai penggerebekan, SA sempat dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan medis.
Namun, hanya beberapa saat di rumah sakit nyawa SA tak tertolong.
Sementara itu Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah menambahkan atas dasar itu pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Propam Polda Kalsel untuk mendapatkan keadilan.
Kamarullah mengatakan, saat penggerebekan, korban sama sekali tak melawan. Apalagi, polisi tak menemukan satu pun barang bukti narkoba.
"Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," ungkap Kamarullah.
Saat menerima laporan bahwa korban meninggal dunia, polisi tak melibatkan pihak keluarga korban untuk proses pemakaman. "Korban ketika itu mau dibawa ke Madura untuk dimakamkan, tapi dilarang," tambahnya.
Makam dibongkar setelah 6 bulan kejadian
Enam bulan setelah kejadian tersebut, makam Kakek Sarijan dibongkar oleh tim forensik untuk kepentingan otopsi pada Rabu (15/6/2022).
Baca Juga:Heboh Video Mesum yang Viral Tiktok 32 Detik, Inilah Klarifikasi Kienzy Myln
Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pembongkaran makam Sarijan untuk mencari penyebab kematiannya walau sudah 6 bulan lebih dimakamkan
Otopsi dihadiri langsung oleh pihak keluarga Sarijan yang sejak awal curiga dengan kematiannya yang dinilai tidak wajar.
Salah satu pihak keluarga Mesrawi berharap pihak kepolisian bisa terbuka dalam mengungkap kasus kematian Sarijan.
"Kami yakin kepolisian bisa bertindak profesional," ujar Mesrawi.
Pihak keluarga kata Mesrawi sudah lama menginginkan agar jasad Sarijan bisa di otopsi, namun dengan berbagai kendala, baru bisa digelar pada, Rabu.
"Otopsi dilakukan atas permintaan penyidik kepada pihak keluarga," jelasnya.
Enam polisi jadi tersangka
Buntut penggerebekan maut yang menewaskan seorang kakek, 6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan enam tersangka setelah hasil otopsi Sarijan keluar.
Rifa'i tak menampik jika hasil otopsi itu ditemukan sejumlah luka bekas benda keras di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.
Tak hanya sidang kode etik, Rifa'i memastikan jika keenam personel Polres Banjar itu juga akan menjalani sidang pidana.
"Adanya hasil otopsi ini itu berarti juga akan dikenakan pidana. Silahkan nanti ikuti persidangannya," katanya.
Kasus salah tangkap Kolonel TNI
Kasus salah tangkap terkait narkoba yang melibatkan oknum Polri bukan kali pertama terjadi.
Ada sejumlah kasus di berbagai daerah.
Namun yang paling ramai adalah kasus yang melibatkan seorang Kolonel TNI tahun 2021.
Seorang perwira menengah TNI tertangkap dalam sebuah penggerebekan dugaan penggunaan narkoba, Kamis (25/3/2021).
Perwira TNI berpangkat kolonel tersebut ternyata menjadi korban salah sasaran.
Kolonel TNI itu digerebek di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibat salah sasaran itu, pihak polisi dan hotel tempat dia menginap sampai minta maaf.
Informasi yang dihimpun surya.co.id menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.
Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.
Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.
Ia telah menyampaikan, kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.
Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.
Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.
Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.
Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel TNI itu menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, mengapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM).
Namun perkataan itu tidak dihiraukan sama sekali.
Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.
Merasa menjadi korban salah sasaran, Kolonel itu menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.
Tak berselang lama, Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. menjemput Kolonel tersebut dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.
Lalu, siapa kolonel TNI yang menjadi korban salah sasaran?
Informasi yang diterima surya.co.id, dia adalah Kolonel Chb IWS (inisial) yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad TNI AD.
Diketahui Kolonel Chb IWS datang ke Kota Malang, dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Tahun 2021.
Artikel ini telah ditulis di Sripoku.com dengan judul : Kakek Sarijan Tewas Dikeroyok Polisi di Rumah, Padahal Tidak Melawan Saat Ditangkap