GridHITS.id - Kasus pencabulan terhadap anak anak di bawah umur masih saja sering terdengar hingga saat ini.
Bahkan oknum guru juga tega melakukan hal bejat tersebut.
Bahkan korban dari sang guru tidak hanya satu namun mencapai belasan siswa.
Kabar buruk tersebut terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seperti dimuat Tribun Pekanbaru, Seorang guru SD di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi pencabulan di dalam kelas.
Oknum guru tersebut bahkan punya cara licik untuk mengelabuhi korban.
Ia tega meminta anak anak didiknya untuk masuk ke dalam kelas.
Dengan dalih menghafal pancasila, ia meminta satu per satu muridnya masuk ruangan.
Anehnya setiap satu siswa yang masuk ia langsung mengunci pintu.
Bukan saja mengelabuhi dengan diminta untuk menghafal pancasila tetapi ia juga meminta korban membersihkan ruang kelas.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial (UPTD PPA Dinsos) Lombok Utara, Tri Nuril Fitri mengatakan, pelaku ternyata sudah melecehkan 17 siswa dengan modus berbeda-beda.
Aksi bejat oknum guru ini pun akhirnya terbongkar.
Terlebih ia kerap kali menunjukkan perilaku yang mencurigakan pada siswa.
"Mereka satu per satu diminta masuk ke dalam ruang kelas.
Kemudian pelaku menutup jendela bahkan mengunci pintu kelas," terangnya.
"Saat siswi menghafalkan 5 sila Pancasila dan dilecehkan di dalam ruangan yang terkunci itu," ujarnya lagi.
Selain itu oknum guru tersebut juga meminta agar anak anak didiknya tidak mengintip.
"Kalau anak laki-laki pintu hanya ditutup. Namun jika anak perempuan pintu dikunci.
Jendela ditutup dan ada larangan agar siswa lain tak mengintip," jelas Fitri.
Orangtua korban pun tak tinggal diam dan melaporkan MG ke polisi.
"Ini bermula ketika korban bercerita pada orangtua 5 Agustus 2022, dan kemungkinan kejadiannya telah lama. Tetapi anak-anak baru berani melapor Agustus 2022 ini," ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, pelaku saat ini diamankan oleh polisi.
"Kami sudah melakukan penahan pada pelaku Selasa lalu di wilayah Kediri Lombok Barat," kata Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta.
Kini pelaku sudah diamankan namun trauma yang dialami para siswa masih dirasakan.
Sedangkan korban rata rata duduk di bangku kelas 4 hingga kelas 6 SD.
Beberapa waktu lalu kasus pencabulan terhadap anak juga pernah terjadi di Semarang.
Seperti dimuat Kompas.com, pelaku melakukan pencabulan pada siswa kelas 5 sekolah dasar.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, pelaku berinisial SS (36) dan korbannya, K (14).
"Guru tersebut berbuat cabul sejak korban kelas V hingga sekitar Mei 2022," ujarnya.
Saat jam pelajaran SS meraba dada korban.
Kejadian juga berulang pada Juni 2020, korban diminta datang ke rumah pelaku untuk mengantar Kartu Keluarga dengan dalih keperluan kenaikan kelas.
Tak sampai di situ, setelah korban lulus dan masuk SMP pun pelaku kembali melancarkan aksi busuknya.
Orangtua korban pun curiga dengan anak perempuannya yang mengalami trauma hingga akhirnya terkuak apa yang sebenarnya terjadi.