Apakah KJP Sudah Cair Bulan Ini? Pahami Persyaratannya Terlebih Dahulu

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:24
KJP Plus

Apakah KJP sudah cair bulan ini? Cek semuanya di artikel ini.

GridHITS.id -Banyak yang menungguapakah KJP sudah cair bulan ini.

Jika Anda penasaranapakah KJP sudah cair bulan ini, temukan jawabannya di artikel ini.

Benarkan bila KJP bulan Agustus 2022 sudah cair?

Warga masyarakat kurang mampu DKI Jakarta kini bisa bernapas lebih lega.

Seperti yang diketahui kiniPemprov DKI Jakartamemiliki program bantuan untuk masyarakat kurang mampu di Jakarta.

Program bantuan tersebut bernama Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

KJP Plus adalah sebuah program bantuan pembiayaan keperluan pendidikan untuk masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu.

Bantuan yang nantinya diperoleh adalah berupa dana bantuan yang diterima setiap bulannya.

Uang tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah hingga sebagai uang transportasi.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Saldo KJP Plus Agustus 2022 di Hp lewat JakOne Mobile yang Dikabarkan Cair

Apa saja sih persyaratan yang harus dimiliki jika ingin mendapatkan dana bantuan dari KJP Plus?

Sebelum mengetahuiapakah KJP sudah cair bulan ini, berikut ini persyaratan administratif untuk bisa mendapatkan KJP Plus dilansir dari Kompas.com.

- Formulir kelengkapan data

- Surat permohonan KJP Plus

- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

- Fotocopy KTP dan KK

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah yang dibubuhkan materai.

- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui cek KJP Plus.

- Daftar calon penerima KJP Plus yang ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan.

Baca Juga: PENGUMUMAN! KJP Plus Bulan Agustus 2022 Sudah Cair, Jangan Terlewat

Selain persyaratan administratif, sebelum tahu apakah KJP sudah cair bulan ini, berikut adalah persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan dana bantuannya dilansir dari Kontan.co.id:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yangditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

4. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.

5. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.

6. Menggunakan angkutan umum.

7. Daya beli untuk pakaian seragam sekolah/pribadi,alat tulis, konsumsi makan/jajan, dan pemanfaatan rendah.

8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yangberpotensi mengeluarkan biaya.

Baca Juga: Apakah KJP Agustus 2022 Sudah Cair Hari ini

Apakah KJP Sudah Cair Bulan Ini?

Jawabannya adalah sudah.

Hal itu diumumkan secara langsung oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram-nya.

Dilansir dari unggahan tersebut (9/8/2022) terlihat bila pencairan dana KJP Plus bulan Agustus 2022 ini sudah mulai cair pada tanggal 9 Agustus 2022 ini.

IG @upt.p4op
IG @upt.p4op

Apakah KJP sudah cair bulan ini? Cepat dapatkan dana bantuannya!

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022."

"Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik."

"Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM."

"Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram@disdikdki@upt.p4opdan@jakone.mobile."

Jangan sampai Anda ketinggalan dana bantuannya ya!

Baca Juga: Apa Itu KJP Plus Agustus 2022? Jangan Lewatkan Dana Bantuan Ini!

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber Kompas.com, Kontan.co.id, GridHits.ID