Kenapa KJP Bulan Agustus 2022 Belum Cair? Ini Dia Jawabannya

Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:27
Pixabay

Temukan jawaban kenapa KJP bulan Agustus 2022 belum cair di artikel ini.

GridHITS.id -Banyak yang penasarankenapa KJP bulan Agustus 2022 belum cair.

Jangan khawatir, Anda akan menemukan jawaban soalkenapa KJP bulan Agustus 2022 belum cair di artikel ini.

Memangnyakenapa sih KJP bulan Agustus 2022 belum cair?

Masyarakat kurang mampu yang ada di DKI Jakarta kini mungkin bisa sedikit lebih bahagia.

Bukan tanpa alasan, pada saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki sebuah program bantuan yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.

Program bantuan itu bernama KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus.

Dengan program tersebut, Anda bisa mendapatkan dana bantuan.

Dana bantuan tersebut bisa Anda dapatkan setiap bulan.

Dana bantuan KJP Plus tersebut difungsikan sebagai dana bantuan penunjang pendidikan yang berguna untuk membeli peralatan sekolah hingga kebutuhan transportasi.

Baca Juga: KJP Bulan Agustus 2022 Sudah Cair? Segini Jumlah Dana Bantuannya!

Sebelum Anda tahukenapa KJP bulan Agustus 2022 belum cair, ketahuilah jumlah dana yang bisa Anda dapatkan.

Dana bantuan KJP Plus diterima dalam jumlah yang berbeda-beda.

Hal itu tergantung berdasarakan jenjang pendidikan para pemegang KJP Plus.

Semakin tinggi jenjang pendidikan pemegang KJP Plus, maka semakin tinggi juga dana yang diterima.

1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.

2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.

3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.

4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.

5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.

Baca Juga: Cek KJP 2022 Tahap 1 Agustus Cair, Ternyata ini Waktu Pencairannya

Banyak yang penasarankenapa KJP bulan Agustus 2022 belum cair, inilah daftar persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan tersebut yang dilansir dari Kontan.co.id:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yangditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

4. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.

5. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.

6. Menggunakan angkutan umum.

7. Daya beli untuk pakaian seragam sekolah/pribadi,alat tulis, konsumsi makan/jajan, dan pemanfaatan rendah.

8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yangberpotensi mengeluarkan biaya.

Baca Juga: Info KJP Bulan Agustus 2022 Terbaru, Tanggal Pencairan Sudah Dekat?

Kenapa KJP bulan Agustus 2022 belum cair?

Jawabannya adalah karena tanggal pencairan dana KJP Plus pada bulan ini belum diumumkan olehPusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Seperti yang diketahui tanggal pencairan dana bantuan KJP Plus tidak pasti.

Hal ini melihat dari tanggal pencairan dana bantuan KJP Plus di bulan-bulan sebelumnya.

Berikut ini rinciannya:

- KJP Januari 2022: 7 Januari 2022- KJP Februari 2022: 4 Februari 2022- KJP Maret 2022: 4 Maret 2022- KJP April 2022: 5 April 2022- KJP Mei 2022: 28 April 2022- KJP Juni 2022: 15 Juni 2022- KJP Juli 2022: 8 Juli 2022

Walau masih belum jelas kapan pencairannya, Anda tak perlu khawatir.

Karena diprediksi pencairan dana KJP bulan Agustus sudah bisa dilakukan pada minggu pertama atau kedua bulan Agustus.

Hal itu setelah melihat tanggal pencairan di dua bulan terakhir tahun 2022.

Baca Juga: Kapan KJP Agustus 2022 Cair? Temukan Jawabannya di Artikel Ini

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber Kontan.co.id, GridHits.ID