Bikin Miris, 1000 Perempuan Rela jadi Janda dan Gugat Cerai Suami di Lumajang, Alasannya karena Pergoki Pasangannya Selingkuh

Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:24
Tribun

Ilustrasi sidang perceraian, kondisi sidang perceraian di Bandung

GridHITS.id - Setiap pasangan inginnya hidup sampai ajal memisahkan.

Sayangnya tidak semuanya bisa menjalani hal itu dengan berbagai sebab.

Ada yang berpisah karena salah satu pasangannya meninggal, sebagian lagi mengajukan cerai atau digugat cerai.

Ini jugalah yang terjadi pada pasangan di Lumajang, Jawa Timur.

Sampai pertengahan tahun ini, ada lebih dari 1000 suami yang digugat cerai istrinya.

Ya, Pengadilan Negeri (PN) Lumajang menerima pengajuan 1.639 perkara, di mana 1.164 di antaranya adalah gugatan cerai yang diajukan pihak perempuan atau istri.

Sedangkan gugatan cerai yang diajukan pihak suami hanya475, tidak lebih dari setengahnya.

Yang mengejutkan, alasan mereka menggugat cerai karena mereka menciduk pasangan mereka jalin hubungan terlarang dengan wanita lain.

Mengenai penyebab ini,panitera Muda Hukum PN Lumajang, Teguh Santoso mengatakan, angka perceraian di Lumajang cukup tinggi karena dipucu dua kasus.

Baca Juga:Tragedi Pesawat Jatuh Paling Tragis di Indonesia, Saat Pilot Diduga Sengaja Bunuh Diri dan Ikut Korbankan Nyawa Ratusan Penumpangnya

"Perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi nomor satu, ada 656 perkara yang beralasan itu.

Baru kedua alasan soal ekonomi sekitar 483 perkara.

Kemudian, faktor salah satu pihak tiba-tiba ditinggalkan itu juga lumayan ada 234 kasus," kata Teguh, Jumat (15/7/2022).

Teguh menjelaskan, gugat cerai karena faktor ekonomi biasanya karena suami tidak bisa memberikan nafkah yang dituntut istri.

Keduanya sama-sama tidak bisa saling menyadari dan menghargai, kemudian terjadi pertengkaran berlarut-larut hingga berbuntut perceraian.

“Kalau perempuan usia di bawah 25 tahun yang mengajukan perceraian itu ada 345 orang.

Sedangkan, usia di atas itu ada 819 orang. Rata-rata paling banyak angka perceraian dari gugatan itu di bawah 30 tahun,” terangnya.

Sementara itu, advokat Samsoel Islam mengatakan, perempuan di bawah usia 30 tahun memang paling banyak mengajukan cerai gugat.

Sedangkan yang berusia di atas 30 tahun biasanya para laki-laki. Terkadang kaum pria memutuskan cerai karena karena kurang harmonisnya hubungan di ranjang

Baca Juga:Dulu Dikhianati Demian Aditya Sampai Nekat Mau Bunuh Diri, Aktris Ini Sekarang Harus Banting Tulang Demi Sesuap Nasi, Begini Keadaannya Sekarang!

PENYEBAB PASANGAN BERCERAI

Melansir dari Times of India, ada beberapa penyebab pasangan bercerai, berikut 4 di antaranya

1. Komunikasi yang kurang baik

Ketika dua pasangan telah berhenti berkomunikasi antara satu sama lain, mereka tidak lagi merasa untuk saling menjaga dan menyayangi satu sama lain.

2. Hilangnya rasa hormat

Kurangnya rasa hormat akan menghancurkan hubungan menjadi lebih buruk.

Salah satu penyebab pasti dari perceraian adalah hilangnya empati dan rasa hormat terhdap pasangan.

3. Kondisi ekonomi yang tidak stabil

Salah satu hal yang dapat membuat rumah tangga berujung pada perceraian adalah ada pihak yang terlalu mengontrol keuangan rumah tangga.

Baca Juga:Tak Tahan Hadapi Tsunami Covid-19, Dokter Muda di India Ini Pilih Bunuh Diri Usai Tangani Pasien Kritis Setiap Harinya

4. Kata-kata yang menyakitkan

Ingat, mulutmu adalah harimaumu.

Kata-kata mungkin menjadi hal yang sepele, namun bagaimana jika yang dilontarkan justru membuat sakit hati?

Mereka mungkin mangatakan hal-hal seperti kamu adalah sumber masalah di rumah tangga, tidak bisa merawat anak dengan baik, bahkan tak jarang jika kamu mendapatkan pelecehan secara verbal.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Penyebab Perceraian dalam Rumah Tangga, Salah Satunya Ekonomi"danSurya.co.id dengan judul Fantastis, Lebih dari 1000 Perempuan di Lumajang Gugat Cerai Suami; Kebanyakan Karena Selingkuh

Baca Juga: Baru Sadar Masa Lalunya Terlalu Kelam? Ariel NOAH Tak Bisa Membendung Rasa Malu Saat Ditanya Soal Kiat-kiat Berumah Tangga: 'Salah Alamat'

Tag

Editor : Saeful Imam