Apes Banget! Suami Diberhentikan Secara Tidak Hormat dari Anggota Kepolisian, Reaksi Tata Janeeta Tulis Pesan untuk Brotoseno Jadi Sorotan

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:58
instagram.com/tatajaneetaofficial

Tata Janeeta

GridHITS.id - Tata Janeeta memberi respons atas kabar pemberhentian Brotoseno sebagai anggota polisi.

Brotoseno dan Tata Janeeta diketahui menikah pada 2020 lalu.

Sejak menikah keduanya bahkan terlihat sangat bahagia dan jauh dari gosip.

Apalagi ia juga sudah dikaruniai seorang putra dari pernikahannya dengan Brotoseno.

Namun belum lama ini kabar buruk justru menimpa suami Tata Janeeta tersebut.

Seperti dimuat Tribun Medan, Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) memutuskan terpidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno diberhentikan dengan tidak hormat, Kamis (14/7/2022).

Pemberhentian Brotoseno ini bermula dari sorotan masyarakat tentang status mantan narapidana korupsi itu karena tetap aktif bekerja di instansi kepolisian.

Brotoseno hanya mendapatkan sanksi demosi dan kewajiban meminta maaf dalam KKEP 2020.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan jajarannya melakukan revisi peraturan terkait kode etik dan profesi di internal Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Dulu Harus Rela Alami Kawin Cerai 3 Kali, Intip Mewahnya Rumah Tata Janeeta Semenjak Dipersunting Mantan Angelina Sondakh yang Punya Kekayaan Miliaran Rupiah, Lampu Gantung Kristalnya Jadi Sorotan!

Dengan adanaya revisi peraturan ini memasukkan klausa peninjauan kembali.

Diketahui Raden Brotoseno pernah terjerat kasus suap.

Brotoseno didakwa menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Imbas kasus suap tersebut, Brotoseno pun dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada 14 Juni 2017.

Namun, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM dan dibebaskan pada 5 Februari 2020.

Sidang Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno kini telah selesai.

Sidang yang digelar pada Jumat (8/7/2022) lalu itu mengeluarkan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brotoseno dari anggota Kepolisian.

Kini sang suami tak lagi aktif sebagai anggota polisi, Tata Janeeta menuliskan pesan haru.

Pesan tersebut ia unggah di laman instagram pribadinya.

Baca Juga: Tak Tahan Sakit sampai Harus Jalan Ngesot, Kabar Sedih Dibagikan Tata Janeeta Perihal Kondisi Sang Suami yang Harus Menjalani Operasi Seorang Diri: 'Sedih Banget'

Mengunggah potret kedua tangannya dipegang erat oleh Brotoseno, Tata Janeeta pun memberikan dukungan untuk suami tercinta.

"Suami ku, km memang tidak sempurna. aku pun sama... dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa.

"Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa," tulis Tata Janeeta.

"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anakanak.

"Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama. i love you till jannah," tulis Tata Janeeta.

Instagram/tatajaneetaofficial

Unggahan Tata Janeeta

Pesan panjang yang ditulis oleh Tata Janeeta itu pun mendapat respons tak terduga dari netizen.

"Semua manusia pernah melakukan kesalahan, kita pun tidak terluput dari dosa. Salut untuk Mbak Tata semoga semua kesabaran Allah gantikan," tulis @samyaassegaf.

"Big hug for you mak ttp semangat yaa bersama suami," tulis @windy_idham99.

"Yg sabar ya semua indah pada waktunya," tulis @laila_armila.

Baca Juga: Hamil di Usia yang Tak Lagi Muda, Kondisi Janin Tata Janeeta Lain Daripada Bayi Seusianya Sampai Menuai Respons dari Dokter: 'Melejit!'

Tag

Editor : Rachel Anastasia

Sumber Instagram, Tribun Medan