GridHITS.id -Banyak pasangan yang berpisah mengungkapkan bila perceraian adalah satu-satunya langkah untuk menyelesaikan berbagai masalah di rumah tangga.
Terlebih bila tak ada visi misi yang lagi sejalan sehingga selalu saja timbulnya perselisihan.
Namun, ternyata perpisahan merupakan salah satu alasan timbulnya masalah baru bagi kehidupan Aldi Bragi.
Seperti yang diketahui, utusan perceraian Aldi dan Ririn Dwi Ariyanti telah dibicarakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 31 Desember 2021 lalu.
Lantaran hal tersebut, Aldi Bragi diharuskan untuk meninggalkan tempat tinggalnya saat ini. Diketahui, selama ini Aldi tinggal di rumah milik mantan istrinya, Ririn.
Namun ternyata selama ini rumah tersebut dimiliki oleh Ririn bahkan sebelum perceraian berlangsung.
Tak hanya itu, Ririn selama ini diketahui sebagai tulang punggung keluarga dalam rumah tangganya.
Untuk itu, kuasa hukum Ririn sempat meminta Aldi untuksegera angkat kakidari rumah kliennya.
Walaupun demikian diketahui kala itu, Aldi Bragi tetap ngotot agar bisa tinggal di rumah Ririn meski sudah berpisah.
"Itu adalah rumah Ririn, pemohon harus menyadari hal itu ya. Pemohon harusnya punya harga diri dong. Masak udah putus masih juga ngotot di rumah," tambahnya.
Tak hanya kebingungan akan tinggal di mana, ada satu hal lagi yang dipermasalahkan Aldi Bragi.
Hal tersebut ternyata tentang masalah ekonomi di mana Aldi Bragi tidak memiliki penghasilan tetap.
Lantaran hal tersebut, sidang perceraian sempat tertunda dan terhambat beberapa kali.
Sidang tersebut bisa terhambat karena Aldi Bragi belum memberikan kepastian terkait nafkah Iddah dan Muttah bagi Ririn.
"Hari ini agendanya kesimpulan. Sebenarnya sudah terjadwal sejak 2 Desember."
"Namun saya dan Mbak Riri selaku tim kuasa hukum Ririn belum bisa menyampaikan kesimpulan," kata Andriansyah Tiawarman, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti.
Sidang pun akhirnya tertunda sembarimenunggu kepastiandari Aldi Bragi.
Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi para suami di luaran sana ketika ingin menceraikan istrinya, ada kewajiban yang harus dilakukan.
"Aldi selaku pemohon belum juga memberikan kepastian mengenai nafkah iddah dan mutah. Jadi ini edukasi juga buat semua."
"Bahwa kalau ada suami yang ingin menceraikan istri, itu ada kewajiban iddah dan mutah. Itu harus disampaikan kepada istrinya," lanjut Andriansyah.
Walaupun ditunggu kepastiannya, Ririn mengaku tidak mengharapkan nafkah tersebut dari sang suami.
Hal tersebut dikatakan bahwa sebagai istrinya, ia mengerti bagaimana kondisi keuangan Aldi Bragi.
Namun demikian, pihak pengadilan tetap memintakepastian dari Aldidan hakim telah berulang kali mengingatkan.
"Walaupun di sini Ririn tidak meminta ya, namun itu sudah perintah undang-undang. Hakim juga sudah berulang kali mengingatkan," ungkapnya.
Sampai saat ini pun masih belum ada kejelasan dari pihak Aldi Bragi.
"Tapi karena belum juga ada kejelasan, jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan. Aldi sebagai suami harusnya memiliki tanggung jawab ya, karena ini bukan cuma secara pribadi.
Hukum juga mengatur dan sudah berulang kali diingatkan hakim," katanya.
Artikel ini telah tayang diSosok.IDberjudul"Aldi Bragi Bingung Mau Tinggal di Rumah Siapa"