Satu Keluarga Malah Apes karena Punya Niat Baik Rawat Bayi yang Dibuang Ibunya, Warga Berbondong-bondong Minta Mereka Pergi dari Lingkungan karena Hal Tak Terduga Ini

Senin, 04 Juli 2022 | 18:00
Pixabay/esudroff

Ilustrasi bayi

GridHITS.id - Belum lama ini keluarga harus diusir dari rumahnya karena merawat seorang bayi.

Ya, keluarga ini memilih untuk merawat bayi yang dibuang oleh ibunya sendiri.

Diketahui, ibunya adalah seorang mahasiswi berusia 19 tahun dengan inisial MS.

Ia membuang bayinya di sekitar Kali Ciliwung, Jakarta Timur.Dilansir dari Kompas.com, kasus pembuangan bayi ini rupanya berbuntut panjang.Setelah MS ditetapkan sebagai tersangka, kini sejumlah penghuni rumah susun (Rusun) di Kecamatan Jatinegara tempat MS melahirkan meminta pihak keluarga MS diusir karena dianggap mengganggu kenyamanan warga.Kepala UPRS Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengatakan, permintaan ini dilayangkan warga ke pihaknya sejak pertengahan Juni 2022."Banyak warga Rusun yang WA (WhatsApp) ke saya. Minta pertanggungjawaban sebagai pengelola, karena ini kasus kriminal," kata Dwiyanti di Jakarta Timur, Sabtu (2/7/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.Isi pesan WhatsApp yang dikirimkan penghuni Rusun tempat keluarga MS tinggal tersebut di antaranya "kenapa pihak pengelola tidak menindak tegas dengan mengosongkan hunian".

Baca Juga: Wanita Ini Lahirkan Bayi yang Sama untuk Kedua Kalinya! Dokter Beberkan Bagaimana Bisa Bayi Dikeluarkan dari Rahim untuk Diobati Lalu Dimasukkan Lagi Sampai Cukup Bulan untuk Dilahirkan: 'Kemampuan Terbaik!'

Kemudian, "Mohon sebagai pengelola harus membersihkan segala bentuk kriminal. Apa lagi ini perbuatan maksiat dan biadab. Saya ingin Rusun benar-benar bersih dari segala bentuk kejahatan".Para penghuni rusun yang melayangkan protes meminta keluarga MS diusir karena menganggap tindakan MS melahirkan bayi di toilet rusun lalu membuang korban sudah mengganggu kenyamanan."Warga (penghuni Rusun) pokoknya tahunya setiap ada masalah kriminal segala macam akan dikeluarkan dari unit. Ada beberapa warga yang minta, ada juga yang WhatsApp Satpel saya," ujar Dwiyanti.Dwiyanti menuturkan, setelah mendapat protes warga, pihaknya melakukan klarifikasi kepada pihak keluarga MS, yakni AM selaku ayah dari MS sekaligus kakek dari bayi korban pembuangan.Pihak UPRS Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta juga memanggil pengurus RT/RW tempat AM tinggal untuk membahas masalah."Karena asas praduga tidak bersalah kan. Tanggal 15 Juni 2022 saya undang untuk klarifikasi benar atau tidak yang melakukan anak pak AM. Pak RW membenarkan," tuturnya.Hasil klarifikasi dengan pengurus RT/RW, MS secara domisili data kependudukan memang tinggal di satu Rusun wilayah Kecamatan Jatinegara dan merupakan anak dari AM.Kala itu, pengurus RW dan penghuni Rusun mengakui tidak melaporkan kasus secara langsung ke pengelola Rusun karena pertimbangan masalah aib, dan AM merupakan tetangga.Dwiyanti mengatakan, setelah mendengar keberatan warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan AM, pihaknya mengeluarkan surat pemutusan sewa unit dihuni keluarga AM.

Baca Juga: Bukan Suasana Tegang Lagi, Ruang Persalinan Tiba-tiba Bikin Dokter Menjerit Histeris Setelah Berhasil Bantu Kelahiran Bayi Kembar, Terungkap Kondisi Sang Buah Hati

Pengeluaran surat tersebut atas dasar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa."Saya sampaikan per tanggal 28 Juni 2022 SP-nya kami batalkan. Kami kasih kesempatan sampai tanggal 15 Juli 2022 (mengosongkan unit Rusun)," kata Dwiyanti.Dasar pemutusan sewa ini di antaranya mengacu pada Pasal 5 Pergub DKI Jakarta Nomor 111 tahun 2014 yang isinya penghuni Rusun wajib menaati peraturan dan menjaga ketertiban lingkungan.Dwiyanti menuturkan pihaknya mengimbau agar AM menyerahkan unit sebelum tanggal 15 Juli 2022 sebelum dikeluarkan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 atau pengosongan paksa.AM yang kini bersama cucunya diminta mendaftar untuk menyewa unit Rusun lain milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk tempat tinggal baru."Pak Kadis (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta) juga sudah mengarahkan kepada kepala UPRS membantu apabila ada unit-unit (Rusun lain) yang kosong," ujar dia.Selain protes yang dilayangkan sejumlah penghuni Rusun, Dwiyanti mengatakan pihaknya melakukan pemutusan sewa unit keluarga AM karena pertimbangan masa depan bayi MS yang kini diasuh.Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menimbang bahwa bila bayi MS terus tinggal bersama AM di Rusun yang sekarang, maka psikologisnya di masa depan terganggu."Secara psikologis tidak bagus tinggal di rusun tersebut. Pengelola memberikan solusi pindah rusun agar bayi tidak mengetahui latar belakang orangtuanya, bagaimana proses dia lahir," tutur dia.

Baca Juga: Kabar Bahagia Kelahiran Anak Syahrini dan Reino Barack Sudah Dinantikan, Keseruan Inces Merawat 'Bayi' Picu Reaksi Gemas

Artikel ini telah tayang di GridPOP dengan judul Niat Baik Rawat Bayi yang Dibuang, Satu Keluarga Malah Telan Pil Pahit Diusir dari Rusun, Alasannya Sungguh Ironi

Tag

Editor : Rachel Anastasia