GridHITS.id - Bukannya untung dapat wanita muda, pria 50 tahun ini malah buntung ketahuan istri sahnya selingkuh.
Menjalani rumah tangga tentunya ada suka dan dukanya.
Tak semua pasangan suami istri bisa menangani masalah dalam rumah tangganya dengan baik.
Banyak lika-liku yang harus mereka alami di dalam membina keluarga.
Salah satunya soal godaan adanya sosok baru di dalam rumah tangga.
Kasus perselingkuhan belakangan ini memang marak diperbincangkan dan menjadi masalah yang serius.
Terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga.
Bahkan, kasus perselingkuhan ini juga terjadi hingga ke tahap pernikahan sekaligus.
Sama halnya dengan pernikahan gadis 16 tahun dengan pria 50 tahun di Ngawi, Jawa Timur yang menjadi perbincangan.
Tak sampai di situ, pernikahan ini ternyata berbuntut pada laporan polisi.
Ditambah lagi, ibu mempelaiwanita menemukan fakta bahwa pria 50 tahun itu masih memiliki seorang istri.
Peristiwa ini heboh berawal dari postingan ibu yang mengeluhkan anak perempuannya akan dinikahi pria berusia 50 tahun.
Akun Bundane Aulia Riski memposting keluhannya di grup Facebook Info Cepat Ngawi Peduli.
"Ini anak saya mau nikah sama laki-laki yang umurnya sudah 50 tahun, sedangkan anak saya baru 16 tahun bulan 7 nanti."
"Calonnya kamituwo dung banteng (Kepala Dusun Kedung Banteng), mohon solusinya," tulisnya pada unggahan 3 Juni lalu.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi, Nugrahaningrum, pria 50 tahun itu sudah beberapa kali mengajak pasangannya keluar.
Melansir dari TribunMedan.com,si gadis pun sudah mengetahui bahwa arjunanya masih memiliki istri.
Namun, saat diajak menikah gadis tersebut meminta agar pasangannya itu mengakhiri hubungan dengan istrinya.
"Keduanya ini sudah sempat keluar bersama, tapi karena pihak perempuan meminta kalau mau menikah harus mengurus dulu status dengan istrinya tersebut (akhirnya tidak jadi)," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, lanjut dia, pihak keluarga perempuan juga mempertimbangkan usia yang masih di bawah umur.
“Selain karena viral, hal yang paling utama adalah perempuan di bawah umur. Keluarga perempuan juga menanyakan status si laki-laki karena masih beristri,” ucap Nugrahaningrum.
Ia mengaku telah memberikan sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang risiko anak di bawah umur menikah hingga akhirnya pihak keluarga setuju untuk membatalkan.
Pihaknya saat ini masih mendampingi perempuan berusia 16 tahun tersebut.
"Kita lakukan pendampingan. Rencananya ada pendidikan non formal untuk mereka sehingga ada kegiatan dan keterampilan, sehingga tidak fokus untuk segera menikah,” ucapnya.
“Sebelumnya mereka ini sudah menetapkan tanggal pernikahan yaitu tanggal 4 Juni 2022,” ujar Nugrahaningrum.
"Dia mengaku ke anak saya sudah cerai, selama 13 tahun tidak diurus (istrinya). Kenyataannya istrinya di Taiwan. Saya suruh lapor saja, saya pengen keadilan," ujar Hartini
Anaknya diduga telah melakukan nikah siri dengan pria yang berprofesi sebagai kepala dusun di Ngawi tersebut.
Hartini sendiri tak dapat mengawasi langsung karena saat ini tinggal di Aceh.
Mantan suaminya yang semestinya menjadi wali nikah anaknya, kata dia, justru diusir dari ruangan akad nikah yang disebut berlangsung pada 4 Juni lalu itu.
"Pernikahanya hari Sabtu, 4 Juni. Bapaknya itu ikut datang, tapi disuruh keluar. Tahu-tahu masuk ke lokasi sudah sah-sah gitu, ya saya tidak terimalah," tuturnya.
Kapolres Ngawi AKBPIWayanWinaya membenarkan adanya laporan dari keluarga mempelai perempuan tersebut.
Namun ia menyatakan masih akan memproses laporan terlebih dulu.
"Ini masih proses, kita laksanakan proses dulu," ucapnya