GridHITS.id - SikapTeddy Pardiyana yang ngotot minta asetnya dikembalikanmasih menjadi sorotan.
Apalagi, ia pun membeberkan bukti-bukti bahwa ia berhak denganaset berupa kos-kosan.
Ancamannya tak main-main, ia bahkansampaimelaporkan Rizky Febian ke Bareskrim Polri.
Ia ingin aset yang kini dikuasai Rizky Febian diambil kembali.
Aset kos-kosan itu sendiri nilainya sangat lumayan, mencapai Rp2 miliar.
Ia mengaku membeli kos-kosan itu dengan cara patungan dengan sang istri.
Tak usah heran, setelah meninggal ia punberhakmendapatkan aset kos-kosan tersebut.
Sayangnya, pengacara istrinya, Lina Jubaedah malah membantah pernyataan itu,
Ia bahkan menyinggung uang Rp5,4 miliar yang ditransfer Rizky kepada sang ibunya.
PENGACARA LINA JUBAEDAH ANGKAT BICARA
Klaim suami mendiang Lina Djubaedah, Teddy Pardiyana terhadap aset rumah kos-kosan yang dikatakan milik mendiang istrinya ternyata salah sasaran.
Selama ini, Teddy Pardiyana mengklaim bukti aset kost-kostan ada uang uang miliknya senilai Rp 2 Miliar.
Bahkan dia mengaku uang itu digunakan untuk membeli indekos 32 pintu.
Akan tetapi pernyataan itu dibantah oleh kuasa hukum mendiang Lina Djubaedah dan Rizky Febian, putra sulung komedian Sule dengan mendiang Lina Djubaedah.
Dilansir dari kanal Youtube KH Infotaiment, Selasa (7/6/2022), dijelaskan Abdurrahman, kuasa hukum mendiang Lina Djubaedah, kost-kostan yang dipermasalahkan oleh Teddy Pardiyana bukanlah sebagai warisan atau wasiat.
Justru itu hak Rizky Febian, yang sebelum ibundanya meninggal menitipkan uang seniai Rp 5,4 miliar yang ditransfer ke rekening ibundanya.
Malahan kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili menganggap pernyataan Teddy Pardiyana itu janggal.
Sebab, kos-kos dibeli menggunakan uang Rizky Febian, bukan dengan duit Teddy Pardiyana seperti selama ini diklaim.
Baca Juga:Kebusukan Akhirnya Terbongkar, Tak Hanya Harta Rizky Febian, Teddy Pardiyana Juga Simpan Harta Sule
Lebih lanjut, Bahyuni mempertanyakan sumber penghasilan Teddy Pardiyana jika mampu membeli rumah kos-kosan itu.
Padahal, selama ini Teddy Pardiyana mengaku pernah bekerja di luar negeri, khususnya Amerika Serikat.
"Kalau merasa punya uang untuk membeli itu, coba jujur punya uang dari mana?."
"Apa pekerjaan beliau itu waktu di Amerika? Dan di Indonesia apa pekerjaannya? Berapa penghasilannya?."
"Kita harus clear, jangan kita menzalimi keluarga Kang Sule," papar Bahyuni.
Menurut Bahyuni, Rizky Febian sempat memberikan uang kepada Lina Jubaedah.
Uang itu kemudian dibelikan sejumlah aset, termasuk kos-kosan 32 pintu yang kini diklaim Teddy.
Karena itu, pihak Rizky Febian tak terima saat Teddy ngotot meminta bagian kos-kosan tersebut.
Bahyuni juga menyebut kos-kosan 32 pintu itu tak ada kaitannya dengan warisan Lina Jubaedah. "Jadi tidak ada sama sekali berkaitan dengan warisan almarhum Lina."
"Tapi khusus berkaitan dengan uang pribadinya Rizky Febian," sambungnya.
Disebut Tak Tahu Malu, Teddy Pardiyana Ngotot Hak Kost-kostan, Fakta Sebenarnya diungkap Pengacara
Sebelumnya, pihak kuasa hukum mendiang Lina Djubaedah, menerangkan asal-usul rumah kos-kosan yang tengah diperebutkan Teddy Pardiyana.
Selama ini dianggap sebagai haknya, justru kuasa hukum mendiang Lina Djubaedah mengatakan itu hak Rizky Febian.
Pasalnya, sebelum ibundanya meninggal menitipkan uang seniai Rp 5,4 miliar yang ditransfer ke rekening ibundanya.
Kost-kostan dan juga villa tersebut mutlak merupakan hasil dari kontrak dengan Net TV dari tahun 2015.
Dalam surat perjanjian itu, menunjuk ke rekening almarhumah ibunda Rizky Febian.
Direktur Net TV sudah memberikan penjelasan ke Polda, ini jelas tidak ada kaitannya dengan warisan, ini uangnya pribadi milik Rizky Febian.
"Kalau yang diwasiatkan untuk anak-anaknya mutlak saat perkawinan Almarhum dan Kang Sule, hanya tanah seluas 2 ha di Pengalengan, kemudian ruko 2 lantai dan rumah di klaster di penyawangan," jelasnya.
Dia juga menjelaskan semua penjelasan yang disampaikan sempat dibuatkan catatan untuk semua aset yang ada.
"Kalau dibilang bahwa dibeli oleh Teddy, saya tak pernah dengar," tegasnya
Sementara itu, Bahyuni Zaili Kuasa Hukum Rizky Febian menegaskan sejauh ini pihaknya sudah tiga kali melakukan somasi kepada Teddy Pardiyana. Namun tak digubris hingga akhirnya membuat laporan ke Polda Jabar.
"Sampai sekarang tidak ada titik temu, kalau dia beritikad baik harusnya datang ke Rizky Febian serahkan itu barang, jangan ngaku-ngaku punya dia," jelasnya.
Bahyuni juga tak menyangkal memang ada bukti kwitansi pembelian atas nama Teddy Pardiyana. Namun, semua saksi menegaskan bahwa uang yang dimaksudnya itu adalah milik Rizky Febian.
"Makanya masukan pasal TPPU, karena dia menyamarkan hasil uang Rizky Febian seolah Dia yang punya, padahal itu rizky yang punya," tegasnya
Dia juga menilai Teddy Pardiyana sudah tak punya rasa malu.
"Ini saya pertanyakan ada kejadian 24 Maret 2018 jam 3 pagi di rumah Kontrakan saat Kang Sule dkk datang, ini jauh sebelum gugatan diajukan, ada kejadian luar biasa silakan Teddy jawab karena ini terkait privasi anak-anak Kang Sule," katanya.
"Teddy menurut kami sudah tak punya malu, istri Kang Sule sudah direbut ini harta Iky dan Kang Sule mau direbut juga. Silakan netizen menilai sendiri," ujarnya
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul TERLANJUR MALU Mau Rebut Kos-kosan dari Tangan Rizky Febian, Terungkap Siapa Pemilik yang Berhak