GridHITS.id- Bila dulu media sosial facebook heboh dengan kisah nyata'Layangan Putus'.
Saking viralnya, cerita itu langsung dijadikan sinetron dan disukai masyarakat.
Ini adalah kisah baru tentang layangan putus versiASN.
Versi ASN karenaperselingkuhan itu terjadi sesama ASN di Pemda OKI Sumsel
Kisah ini menjadi viral karena istri sah korban melabrak dan melaporkan perselingkuhan itu ke instansi sang suami.Oknum pria itu berinisial DKM DKM (32), ia adalah pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI yang diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34).
Ia bahkan membeberkan bukti-bukti perselingkuhan yangsudah terjalin selama bertahundi media sosial, termasuk buktiperselingkuhan itu yang membuahkan seorang anak laki-laki.
Fakta lain yang terungkap, perselingkuhan itu terjadi sebelum sang ASN menikah dengan istri sahnya. Istri sahnya kebetulan berprofesi sebagai polwan hingga berani membongkar skandal itu.
Yang menarik, Winda alias selingkuhan suami Briptu Suci sudah mengakui perselingkuhan itu lalu meminta maaf.
Sayangnya, ia meminta hal aneh ini pada Briptu Suci.
FAKTA BARU LAYANGAN PUTUS ASN
Fakta terbaru mengenai kasus polisi wanita (Polwan) Briptu Suci Darma (25) yang menjadi korban perselingkuhan kembali terungkap.
Terbaru, kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati SH MH, mengungkap percakapan antara kliennya dan WAG (34), wanita selingkuhan suami Suci, DKM (32) pada Selasa (10/5/2022).
Menurut Titis, selingkuhan suami kliennya itu sempat menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesannya, WAG meminta maaf dan mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan suami Suci, yang merupakan rekan kerjanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Si WAG (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut," kata Titis, dikutip dari Sripoku.com.
Selain meminta maaf, rupanya WAG juga meminta Suci untuk mempertahankan pernikahannya dengan DKM.
"WAG juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan DKM," jelas Titis.
Namun hingga saat ini Briptu Suci ingin proses hukum tetap berjalan.
Briptu Suci juga berharap agar pria yang menikahinya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.
"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yangbtelah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.
Suami Briptu Suci dan Selingkuhannya Dibebastugaskan
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DKM (32) dan WAG (34) yang bekerja Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir dibebastugaskan untuk sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili, bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, Rabu (11/5/2022) sore.
"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, dikutip dari Tribun Sumsel.
Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.
"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.
Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal. "Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selingkuhan Suami Minta Maaf Lewat WA, Ini yang Disampaikan kepada Polwan Suci