Gelap Mata, Tak Dapat Bantuan Hukum Setelah Melaporkan Kasus Kekerasan, Gadis Berusia 13 Tahun ini Justru Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Polisi

Selasa, 10 Mei 2022 | 06:00
KOMPAS.COM/HANDOUT

Ilustrasi pencabulan

GridHITS.id - Malang nasib gadis di bawah umur ini.

Belakangan ini, kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan sedang marak terjadi.

Tak sedikit para perempuan yang berani mengungkapkan kasus yang telah dialami mereka.

Namun, banyak juga yang mencoba untuk tetap diam dan masih mengalami kekerasan tersebut.

Sama halnya yang didapatkan oleh seorang gadis berusia 13 tahun ini.

Hendak melaporkan ke polisis lantaran menjadi korban pemerkosaan bergilir justru mendapatkan perlakuan yang sama.

Dilansir dari Kompas.com, pelakunya diduga merupakan seorang oknum polisi.

Sebagai informasi, India merupakan negara dengan tingkat kekerasan seksual yang tingi.

Lanjut, gadis bernasib malang itu diketahui berasal dari kasta Dalit yang telah lama mengalami kekerasan oleh kasta yang lebih tinggi.

Baca Juga: VIRAL Mahasiswi Tenggak Sianida di Makam Ayahnya Setelah Jadi Korban Pemerkosaan dan Dipaksa Aborsi Oknum Polisi, Begini Kronologi Selengkapnya yang Buat Menyayat Hati

Sayangya, gadis tersebut hanya mendapat sedikit bantuan dari pihak kepolisian.

Ayah korban bercerita, anaknya diperkosa selama beberapa hari oleh empat pria pada bulan lalu.

Akan tetapi, gadis itu kembali jadi korban pemerkosaan oleh polisi saat hendak menajukan pengaduan pada minggu lalu.

Hal itu diketahui dari pihak LSM yang kini memberi konseling terhadap si korban, dikutip dari kantor berita AFP.

Adapun polisi yang diduga melakukan perbuatan bejat itu telah ditangkap pada, Rabu (4/5/2022).

Selain itu, diamankan pula empat orang lain dan bibi korban yang dilaporkan berada di dalam sebuah ruangan di kantor polisi saat insiden pemerkosaan terjadi.

Bukan itu saja, sejumlah 29 polisi lain juga diskors lantaran berada di lokasi kejadian saat gadis belia itu diperkosa.

“Kalau kantor polisi saja tidak aman untuk perempuan, lalu ke mana mereka akan mengadu?” twit Priyanka Gandhi Vadra, anggota senior partai oposisi Kongres.

“Apakah pemerintah (Uttar Pradesh) serius memikirkan menambah petugas wanita di kantor polisi agar aman bagi perempuan?”

Baca Juga: Nahas Seorang ABG yang Lari Sambil Menangis Jejeritan di Sekitar Pematang Sawah Harus Dicuekin Warga, Ternyata Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Pria yang Baru Dikenal

Sebagaimana dilaporkan, Undang-Undang Antipemerkosaan dan Pedoman Hukuman di India dirombak setelah terjadi pemerkosaan bergilir terhadap seorang siswi di New Delhi pada tahun 2012.

Namun, jumlah kasusnya tetap tinggi dengan lebih dari 28.000 pemerkosaan dilaporkan pada 2020, menurut data resmi terbaru yang dianggap belum mengungkap semuanya.

Insiden pemerkosaan juga dilakukan oleh pemuda di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Dilansir dari Tribun Batam, pelaku berinisial AR (30) ditangkap polisi karena memperkosa pacarnya, SA (28).

Korban baru sadar diperkosa pacarnya saat pelaku hendak kembali melakukan aksi bejat untuk kedua kalinya.

Pelaku menyuruh korban membuka celana, tapi waita itu menolak.

Korban pun melaporkan aksi pelaku ke Mapolres Tanjugpinang.

Pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

Baca Juga: Geram Dituding Lakukan Pemerkosaan hingga Putus Kontrak, Kris Wu Eks Personel EXO Tantang Akan Serahkan Diri ke Penjara

Artikel ini sudah tayang di GridPop.id dengan judul Niat Hati Cari Perlindungan Hukum Usai Digilir 4 Pria, Gadis 13 Tahun Malah Dipaksa Layani Nafsu Bejat Oknum Polisi, Terkuak Faktanya!

Tag

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber GridPop.ID