Bertahun-tahun Dijadikan Pembantu di Rumah Anak Kandung Tanpa Dibayar, Ibu Tua ini Kini Dilaporkan ke Polisi karena Ketahuan Mengambil Handphone Anaknya untuk Bayar Utang, Warganet : 'Siap-siap Masuk Neraka Jalur Prestasi'

Selasa, 26 April 2022 | 19:44

Ibu jadi babu malah dipenjara

GridHITS.id - Ada yang mengatakan, kasih ibu sepanjang masa sementara kasih anak sepanjang galah.

Berapa banyak kita saksikan anak yang durhaka pada ibu kandungnya sendiri.

Cerita rakyat pun menyebut sosok Malin Kundang yang durhaka pada ibunya.

Peristiwa ini juga terjadi pada seorang anak yang memperkejakan ibunya di rumah.

Sang ibu diminat cuci baju, menyetrika, dan menjaga anak-anak.

Sayang, jangankan membalas, sang anak bahkan melaporkannya ke polisi.

Ya, di NTB ada anak kandung melaporkan ibunya yang bernama AL (68) ke polisi.

Sang ibu yang beralamat Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri karena mencuri hape miliknya.

Rupanya AL bekerja sebagai seorang pembantu di rumah anaknya kandungnya tersebut.

Baca Juga: Satu Indonesia Hujat Habis 3 Anak Ibu Trimah yang 'Buang' Ibunya ke Panti Jompo, Anak Keduanya Angkat Bicara: Tak Bermaksud Buang, Hanya Dititipkan

AL bekerja di rumah anaknya sebagai tukang cuci dan menjaga anak-anak S.

Namun berdasarkan informasi dari penyidikan lebih lanjut, AL mengaku tidak pernah diberikan uang oleh anaknya alias S.

Sehingga pelaku nekat mencuri ponsel milik anak kandungnya tersebut untuk membayar utang.

Keterangan ini disampaikan oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022).

"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," papar Kompol Nasrullah.

Saat itu pelaku mencuri ponsel tersebut dengan cara masuk ke dalam kamar yang pada saat itu tidak terkunci.

Kemudian ponsel diambil di tempat tidur dan langsung kabur.

Sebenarnya kejadian sudah berlangsung Desember tahun 2021 lalu.

Bahwa S melapor ke Polisi telah kehilangan ponsel dengan kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Baca Juga: Saat Satu Indonesia Prihatin LIhat Tiga Anak 'Buang' Ibu Kandungnya yang Sudah Renta ke Panti Jompo Sampai Akhir Hayat, Dua Anak ini Malah Rebutan Ingin Rawat Orangtua sampai ke Pengadilan

Setelah diselidiki, hilangnya ponsel tersebut mengarah ke AL dan sudah diakui.

Nasrullah menjelaskan, AL awalnya disangkakan pasal 362 KUHP.

Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut maka sangkaannya berubah ke pasal 367 tentang pencurian di dalam keluarga.

Akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan dengan jalan Restorative Justice (RJ).

Baca Juga: Kenapa Terus Disembunyikan? Terungkap Keberadaan Adik Laki-laki Ayu Ting Ting yang Nasibnya Sangat Miris, Sang Biduan Sampai Tak Kuasa Tumpahkan Kesedihan Saat Bertemu

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Membabu Jadi Tukang Cuci di Rumah Anak Kandung, Ibu Paruh Baya Ini Dilaporkan Karena Curi Ponsel

Tag

Editor : Saeful Imam