Baru Saja Tanah Makamnya Benar-benar Kering, Keluarga Kandung Dorce Gamalama Kini Siap Polisikan Sosok yang Halang-halangi Pembukaan Wasiat dan Singgung Soal Warisan, Ditutup-tutupi Sang Anak Angkat?

Rabu, 30 Maret 2022 | 07:30
tribunnews.com

polemik warisan dorce gamalama

GridHITS.id -Belum juga kuburan sang artis benar-benar kering, kakak kandung Dorce tetiba permasalahkan soal wasiat dan warisan.

Siapa yang tak kenal dengan sosok Dorce Gamalama?

Sosok Dorce Gamalama tentu saja sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.

Dirinya dikenal sebagai salah satu artis papan atas di masanya.

Namun sayang, pada 16 Februari 2022 lalu, Dorce Gamalama lebih dahulu meninggal dunia.

Dorce Gamalama diketahui meninggal dunia karena positif Covid-19.

Sebelumnya juga diketahui, Dorce sempat bertarung melawan penyakit diabetes yang dialaminya.

Tepat 40 hari meninggalnya sang artis, kini keluarga kandung Dorce melalui kuasa hukumnya mempertanyakan isi wasiat Dorce Gamalama.

Karena hingga kini, hal tersebut tak kunjung dilakukan.

Baca Juga: Usai Sebulan Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Ternyata Begini Nasib Harta Gono Gini dan Utang Sang Artis yang Tak Terduga

"Hari ini saya kuasa hukum saudara kandung almarhum Dorce ingin klarifikasi, karena kami lihat saat ini pemberitaan sudah miring atas tindak-tidakan yang tidak bermoral."

"Kenapa tidak bermoral bahwasanya setelah mendiang meninggal ada bahasa dari seorang pengacara akan membuka wasiat 40 hari," ujar Husni Thamrin Tanjung di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).

"Dan kenyataannya sampai saat ini nol, tidak ada. Ada juga kata-kata yg mengatakan, silakan kita (bahasa) secara kekeluargaan. Sudah dua kali kita kontak untuk berjumpa selalu alasannya tidak ada," tegasnya.

Husni sebagai kuasa hukum keluarga Dorce berencana mengambil langkah hukum.

Apalagi jika anak-anak angkat Dorce tidak memiliki itikad yang baik.

"Jadi untuk itu kami sebagai ahli waris akan mengambil sikap untuk melakukan tindakanhukumpada orang-orang yang sengaja warisan Dorce ini dikesampingkan terhadap saudara kandung dari bu Dorce," tuturnya.

Husni lebih lanjut mengungkapkan berniat juga akan melaporkan advokat dan notaris yang terlibat dan dianggap menyalahi aturan.

"Kami akan melaporkan tindakan pengacara itu ke dewan kehormatan juga oknum notaris yang katanya menyimpan wasiat," jelasnya.

"Karena bagaimana mungkin 40 hari buka wasiat, itu nggak logika hukum, itu logika siapa dia pribadi kan, kami keluarga kandung sangat keberatan," ujar Husni.

Baca Juga: Padahal Belum 30 Hari Kepergian Sang Bunda Harta Peninggalan Dorce Gamalama Menjadi Bahan Rebutan, Tak Sepenuhnya Jatuh Ke Tangan Anak Angkat, Keempatnya Hanya Dapat Warisan Ini!

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber tribunnews