Rajin Pamer Kemewahan hingga Kini Harus Mendekam di Bui, Terungkap Sudah Ternyata Selama Ini Indra Kenz Hanya Diberi Pinjaman Barang Berharga dan Aset Lainnya

Sabtu, 12 Maret 2022 | 20:30
Instagram @indrakenz_vanessa

Barang mewah milik Indra Kenz

GridHITS.id - Belakangan ini, kasus penipuan sedang marak terjadi di Tanah Air.

Nama Indra Kenz saat ini menjadi tenar setelah dirinya dinyatakan bersalah karena kasus penipuan berkedok trading binary option.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus BareskrimPolri menetapkan CrazyRich Medan IndraKenz sebagai tersangka.
Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online.
Selain itu, adanya penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Indra Kenz ini sering menampakkan dirinya di media sosial soal harta kepemilikannya tersebut.
Melansir dari Kompas.com, kabarnya Indra Kenz akan dimiskinkan dan ancaman tersebut muncul setelah Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sejak Jumat (25/2/2022). Saat ini, Indra Kenz disebutkan terancam hukuman ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Februari 2022.

Kemudian, Indra Kenz dikabarkan telah dijerat berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit Bedanya dengan Uang Jajan Kekasih Indra Kenz yang Capai Rp 2 Milyar, Terkuak Jatah Bulanan Nagita Slavina Sebesar Rp200 Juta Namun Tetap Ngutang Pada Sosok Ini!

Tak sampai di situ saja, seluruh aset yang dimiliki Indra Kenz pun juga disita pihak berwajib.

Penyitaan nantinya akan dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat izin dari kementerian, lembaga, dan Pengadilan Negeri setempat.

Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan men-tracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya,” terang Whisnu, dilansir dari Kompas.com, (4/3/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan, beberapa aset yang akan disita diantaranya rumah Rp 6 miliar dan transportasi seperti mobil dan barang-barang berharga lainnya.

Kemudian ditambahkan dari Tribunnews.com, Indra Kenz kini diduga hanya sebagai tameng.

Dilansir dari Grid.id, Indra Kenz diduga bukanlah pemilik aplikasi investasi bodong berkedok trading binary option Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami kasus.

Menurut dugaan, pemilik aplikasi Binomo yang sesungguhnya juga berada di Indonesia.

"Terkait Binomo tersebut kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa Binomo tersebut adanya di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia" ujar Whisnu di Jakarta, Kamis (10/3).

Baca Juga: Bak Tabuh Genderang Perang, Nikita Mirzani Prediksi Crazy Rich Asal Malang ini Akan Susul Doni Salmanan Masuk Penjara :: 'Show Off Pakai Pencucian Duit'

Ia menuturkan, pihaknya menelusuri pemilik Binomo tersebut melalui perusahaan payment gateway di Binomo.

"Kami masih dalami, kami mencoba lewat payment gatewaynya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.

Kemudian terkait Indra Kenz sendiri, Whisnu mengungkap bahwa barang- barang mewah milik Indra Kenz diduga hanya pinjaman.

Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan inventarisasi aset milik Indra Kenz.

"Terkait barang-barang yang jam tangan kemudian benda-benda berharga lainnya, kami dalami apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja. Itu yang menjadi aset yang kita sita terkait IK," ujar Whisnu.

Di sisi lain, Whisnu menyampaikan pihaknya sudah meminta penetapan pengadilan untuk menyita aset rumah mewah Indra Kenz yang ada di Jakarta dan Tangerang.

"Kami meminta juga penetapan pengadilan untuk beberapa aset yang ada di Jakarta dan Tangerang."

"Setelah kami menerima izin penetapan khusus kami akan melakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada di gambar-gambar yang rekan-rekan pernah berikan kepada kami," kata Whisnu.

Baca Juga: Siap-siap Masuk Bui Susul Doni Salmanan! Sahroni yang juga Pengusaha Kaya Asal Tanjung Priok Bongkar Ciri-cirinya : 'Punya Tabungan Rp800 Miliar'

Artikel ini sudah tayang di Grid.id dengan judul Indra Kenz Hanya Tameng? Barang Mewah dan Aset yang Dimiliki Sang Selebgram Diduga Hanya Pinjaman, Siapa Pemilik Binomo Asli?

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya