Nyaris Dibikin Melarat Walau Punya Kekayaan Rp 15 Triliun, Mulan Jameela Sempat Mati Kutu saat Dituntut untuk Bayar Denda Uang Miliaran Rupiah oleh Mantan Caleg Ini

Kamis, 03 Maret 2022 | 15:00
Instagram @mulanjameela1

Hubungan Mulan Jameela dan sang mertua

GridHITS.id -Nyaris jadi melarat walaupun punya kekayaan Rp 15 triliun, Mulan Jameela sempat dituntut bayar uang miliaran oleh mantan caleg ini.

Siapa yang tak kenal dengan sosok Mulan Jameela?

Sosoknya sempat menjadi kontroversi lantaran dituding menjadi pelakor dalam rumah tangga Ahmad Dhani dan Maia Estianty di masa lalu.

Bertahun-tahun berlalu, Mulan kini sudah hidup bahagia bersama Ahmad Dhani.

Bahkan kini Mulan Jameela digadang-gadang punya kekayaan hingga Rp 15 triliun.

Tak hanya soal pelakor, Mulan Jameela sempat menjadi sorotan ketika baru saja memenangkan pemilihan legislatif pada tahun 2019 lalu.

Masih ingatkah isu ganti rugi sebesar Rp 10 miliar yang harus dibayar Mulan Jameela?

Ya, sebelum resmi dilantik jadi anggota DPR RI pqda 1 Oktober 2019 lalu, Mulan nyaris mati kutu.

Pasalnya belum juga sempat menikmati gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela sudah dibikin pusing duluan.

Baca Juga: Bak Nasi Sudah Menjadi Bubur, Ogah Bertemu dengan Mulan Jameela yang Sempat Ngemis Minta Maaf, Maia Estianty Justru Risih Terus Menerus Disangkut Pautkan dengan Ahmad Dhani

Mulan dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Siapakah Sigit Ibnugroho Sarasprono?

Mengutip Wartakotalive, Sigit merupakan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.

Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.

Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019) silam.

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.

Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.

Karena hal itu Sigit Ibnugroho meminta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan.

Baca Juga: Malu Banget? Nekat Melenggang Jadi Anggota DPR RI, Inilah Riwayat Pendidikan Mulan Jameela yang Selama Ini Ditutupi, Tak Pernah Mengenyam Bangku Kuliah

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Kini Kekayaannya Tembus 15 Triliun, Mulan Jameela Sempat Nyaris Dibikin Mati Kutu Dituntut Bayar Denda 10 Miliar oleh Mantan Caleg Ini

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber Grid.ID