'Surat Gugatannya Tanggal 21 Februari', Pengadilan Agama Sudah Tak Tutupi Lagi Berkas Perceraian Atas Nama Sooebandono Telah Masuk, Artis Alyssa Soebandono Bagikan Kabar Buruk?

Minggu, 27 Februari 2022 | 11:24
Instagram/@ichasoebandono

Alyssa Soebandono

GridHITS.id - Gugatan cerai atas nama Soebandono masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Februari 2022 lalu.

Sontak saja kabar tersebut mengagetkan publik tanah air.

Sebab nama tersebut erat sekali dengan selebriti tanah air, Alyssa Soebandono.

Seperti diketahui, setelah menikah dengan Dude Herlino, Alyssa Soebandono memang membatasi syutingnya.

Ia memilih untuk fokus mengurus rumah tangganya dan anak-anaknya.

Setelah sekian tahun bersama, ia dan sang suami pun hampir tak pernah diterpa isu miring.

Baik soal orang ketiga ataupun isu keretakan rumah tangga jarang sekali menghampiri mereka.

Namun kini Pengadilan Agama mengungkapkan ada berkas masuk atas nama belakang Soebandono.

Berkas gugatan cerai itu pun diklarifikasi.

Baca Juga: Tak Mau Sang Anak Cerai? Bak Petir di Siang Bolong, Krisdayanti Mendadak Beberkan Harapannya Pada Pernikahan Atta dan Aurel: ‘Anak Saya Menangis dalam Berumah Tangga’

Mengutip dari kanal YouTube Insertlive pada Rabu (23/2/2022), ternyata bukan Alyssa Soebandono yang melayangkan gugatan cerai, Moms.Tak lain dan tak bukan adalah ibu Alyssa Soebandono.Ya, saat rumah tangga sudah menginjak usia 30 tahun lebih, Taslimah, petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan ada masuk gugatan perceraian atas nama Angki Wardani, ibu Alyssa Soebandono pada 22 Februari lalu.Dari Taslimah, kita juga tahu bahwa kuasa hukum ibu mertua Dude Harlino lah yang memberikan surat gugatan cerai ke pihak pengadilan."Pada tanggal 22 Februari 2022, telah datang mendaftar, yaitu Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono dengan nomor perkara 893/Pdt.G/2022/PA.JS," ujar Taslimah."Yang menggugat adalah Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono," sambungnya.Lebih lanjut, Angki Wardani ini telah mencoba memasukkan gugatan cerai pada 21 Februari lalu.Namun, gugatan kepada Joni Pasifiano Soebandono baru masuk sehari setelahnya."Baru masuk tanggal 22 Februari 2022, tapi tanggal surat gugatannya 21 Februari 2022," jelas Taslimah.

Baca Juga: Mantan Istrinya Kini Dicap Artis dengan Skandal Asusila, Gading Marten Merasa Gagal Mendidik Gisel hingga Berharap Tak Cerai: ‘Pelajaran’

"Dalam perkara tersebut, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah mengajukan gugatan perceraian," sambung Taslimah.Namun sayangnya, sampai berita ini ditayangkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai alasan gugatan cerai yang dilayangkan Angki Wardani kepada Joni Pasifiano Soebandono.Taslimah juga tidak merincikannya secara detail.Soal sidang perdana, Taslimah mengaku belum bisa memastikan tanggal pastinya.Ia hanya berharap penggugat dan tergugat bisa hadir dalam sidang perdana yang beragendakan mediasi tersebut."Ini karena baru masuk, baru terdaftar, belum diagendakan persidangannya kapan, masih dalam proses.Kalau penetapan majelis hakimnya sudah cuma penetapan tanggal persidangannya belum," jelas Taslimah."Agenda pertamanya perdamaian dan mediasi. Mudah-mudahan keduanya datang untuk dimediasi dan didamaikan," pungkas Taslimah.Kabar tersebut cukup mengejutkan, mengingat Alyssa Soebandono kerap memamerkan foto ayah dan ibu dan saudara-saudarinya yang selalu kompak.

Baca Juga: Dulu Kekeh dan Getol untuk Cerai dari Adilla Dimitri hingga Kini Kembali Sandang Status Janda, Wulan Guritno Mendadak Galau Curhat Colongan hingga Singgung Soal Hidup: 'Alasan yang Terbaik'

Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul Alyssa Soebandono Bawa Kabar Buruk! Petugas Pengadilan Agama Mendadak Seret Nama Belakang Istri Dude Harlino dalam Kasus Perceraian, 'Baru Masuk Surat Gugatannya'

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya