GridHITS.id - Ahmad Dhani memang dikenal sebagai seseorang yang sangat mencintai keluarganya terlebih usai sempat gagal berumah tangga.
Seperti yang diketahui, punggawa Dewa 19 ini sempat gagal menjalani rumah tangga bersama Maia Estianty.
Dari kegagalannya itu, ia sebisa mungkin berharap bisa memberikan contoh yang terbaik bagi anak-anaknya.
Namun bak kecolongan, suami Mulan Jameela itu sempat terjerat kasus yang membuatnya harus diringkus polisi.
Sayangnya, polisi melakukan aksi penangkapannya di depan anak bungsu Dhani dan Maia Estianty.
Momen tersebut terjadi pada tahun 2016 lalu dengan tuduhan kasus ujaran kebencian yang terarah padanya.
Karena perbuatannya itu, ia sempat divonis 1,5 tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Ia divonis melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Tak hanya itu, ia juga sempat menjelaskan kronologi penangkapannya pada Kak Seto di tayangan YouTube pribadinya.
Melansir Wiken.ID, penangkapan tersebut terjadi pada 2 Desember 2016, di Hotel Sari Pan Pacific, Sudirman, Jakarta Pusat.
Tak main-main, ia dijemput paksa pihak berwajib pada 2 Desember 2016 dini hari dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Penangkapan Ahmad Dhani ini bertepatan dengan rencananya untuk mengikuti aksi massa yang digelar di Monas, Medan Merdeka, Jakarta Pusat pada hari yang sama.
Meski telah bertahun-tahun berlalu, peristiwa ini nyatanya membekas di benak Ahmad Dhani hingga detik ini.
Bagaimana tidak, momen tersebut tak hanya melibatkan Dhani namun melibatkan sang putra.
Dul Jaelani sekan-akan menjadi saksi hidup proses penangkapannya oleh pihak kepolisian.
Awalnya, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menanyakan soal reaksi anak-anak sang musisi ketika melihat ayahnya ditangkap pihak berwajib.
"Pada waktu kasus (ujaran kebencian) waktu itu sempet ditangkap polisi dan sebagainya, itu bagaimana menjelaskan kepada anak-anak?"
"Reaksi anak-anak bagaimana saat itu?" tanyanya kepada Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani lantas menceritakan detik-detik Dul Jaelani menyaksikan dirinya diborgol polisi saat pagi buta.
Pasalnya, ia saat itu menginap satu kamar dengan putra bungsu Maia Estianty tersebut.
"Kalau anak-anak sudah besar ya. Kayak Dul (Jaelani) waktu saya pertama kali diciduk sama polisi waktu 212 itu di hotel Sari Pan Pacific. Saya diciduk jam 4 pagi. Kebetulan pas saya sekamar sama Dul."
"Waktu itu Dul usianya 16 tahun. Dia melihat ayahnya diciduk sama polisi, diborgol sama polisi. Dul menyaksikan semua itu."
"Itu pengalaman yang mahal buat Dul," kenangnya.
Namun, Dul Jaelani tak lantas trauma lantaran penangkapan Ahmad Dhani tersebut seolah sudah diprediksi sebelumnya oleh sang musisi.
"Apa reaksi dia waktu itu? Apakah memberontak? Dan bagaimana cara mas Dhani, apakah menenangkan?"tanya Kak Seto.
"Saya sih udah kasih tahu waktu pertama kali pintu diketok 'Dul, kayaknya ada polisi mau nangkap ayah'. Saya waktu itu bawa HP 'Dul, titip HPnya ayah'."
"Dul waktu itu masih bengong aja karena jam 4 pagi dan masih umur 16 tahun," pungkas Ahmad Dhani.
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID berjudul "Jam 4 Pagi Ditangkap Polisi Saat Lagi Tidur Bareng Dul Jaelani, Ahmad Dhani Beri Pesan Ini ke Sang Anak: Titip HP Ayah.."