GridHITS.id - Belakangan ini kembali viral perihal video asusila yang terjadi di Tanah Air.
Bahkan, oknum dalam video asusila tersebut merupakan salah seorang yang cukup terhormat.
Video asusila diduga dilakukan oleh seorang polisi wanita asal Manado.
Sosoknya adalah Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang diduga oknum dalam video yang tersebar tersebut.
Kabarnya, Briptu Christy Triwahyuni Cantika ini juga meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021 silam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pun sebut kalau Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dikonfirmasi melakukan desersi.
Tak butuh waktu lama, polwan cantik ini sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.
Keputusan ini pun sudah dikeluarkan sejak 31 Januari 2022 lalu.
Dilansir TribunTimur.com,Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang punya paras cantik ini pun jadi incaran Propam Polda Sulut.
Video berdurasi 1 menit 56 detik ini sedang ramai dan viral di Manado sekarang.
Usai video tersebut beredar, polwan cantik tersebut mangkir dari tugasnya selama lebih dari 3 bulan.
Meski belum ada konfirmasi dari video tersebut, Briptu Christy saat ini menjadi buronan karena meninggalkan tugasnya.
KiniBriptu Christy pun jadi perbincangan warganet yang penasaran dengan sosok Polwan cantik dari Polresta Manado.
Diketahui,Briptu Christy ini jadi polisi sejak 2014 atau sudah sekitar 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum jadi polisi, ia pun berkuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy pun rupanya punya seorang ibu yang bekerja sebagai anggota Polri.
Hal ini bisa dilihat dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.
Nampak dalam foto ini Briptu Christybagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Melansir dari TribunMando.co.id,Briptu Christy ini lahir di Manado pada 26 Desember 1996.
Ia pun merupakan anggota Polresta Manado dan memiliki NRP:96120212 dan didugaBriptu Christy ini telah melanggarPasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Briptu Christy kini telah dipecat secara tak hormat oleh Kapolresta Manado gegara sudah 30 hari lebih menghilang.
Sebelum beredarnya video asusilanya ini,Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Ia pun memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg dan punya rambut hitam lurus.
Setelah 30 hari menghilang, Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait pun mengeluarkan suratDaftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan ajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan lewat Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Pasalnya, yang bersangkutan ini telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Bila tak kembaliu ke kesatuannya baik saat dicari maupun tak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu Christy tetap disidang secara inabsentia dan dijatuhi sanksi sampai pada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.
Artikel ini sudah tayang di Suar.id dengan judul Video Asusilanya Beredar, Briptu Christy Triwahyuni Langsung Menghilang, Kini Terungkap Ibunda Polwan Cantik Ini Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Penting di Polri