GridHITS.id - Keluarga Ashanty dan Anang Hermansyah selama ini dikenal dengan keharmonisan bak tak memiliki musuh.
Namun siapa sangka ternyata ibu sambung Aurel Hermansyah tersebut memiliki permasalahan berlarut dengan mantan rekan bisnisnya.
Bukan sebentar, sudah dua tahun lamanya keduanya terlihat saling lapor polisi hingga akhirnya membuat Ashanty geram.
Bak lelah menghadapi permasalahannya, Ashanty menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (4/2/2022) kemarin.
Ia kembali melaporkan mantan rekan bisnisnya atas dugaan pencemaran nama baik sejak tahun 2019 silam.
Awalnya pelantun lagu 'Jodohku' tersebut menjelaskan kronologi mengapa ia sampai bisa berada di Polda Metro Jaya.
Ashanty menyebutkan bukan dirinyalah yang pertama kali melaporkan kejadian ini.
"Pertama kali bukan saya yang melaporkan ya, beliau menggugat saya di Pengadilan Tangerang, kita ketemu, diajak mediasi oleh mediator, tetapi tidak ada titik temu, akhirnya dia cabut gugatannya," beber Ashanty.
"Kemudian melaporkan saya, menggugat saya lagi di Purwokerto, kebetulan beliau tinggal di Purwokerto," sambungnya dilansir via YouTube Cumi-cumi.
Menurutnya, Ashanty telah menunggu itikad baik mantan rekan bisnisnya itu untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Namun, semakin berlarut semakin tertutup juga jalur damai yang mungkin ditempuhnya.
Akhirnya, Ashanty mendapatkan dukungan dari Anang Hermansyah untuk melapor ke polisi.
"Karena saya tidak melihat beliau ada itikad baik, sejauh ini saya ingin lebih baik kita tabayyun ya untuk ketemu, saling berbicara."
"Tapi karena tidak ada juga dari pihak mereka, akhirnya kan kalau saya dilaporkan terus kalau saya diam kan punya keluarga."
"Akhirnya saya dan suami sepakat melaporkan di unit cyber," kata Ashanty menjelaskan alasannya.
Kabar terbarunya, mantan rekan bisnis Ashanty yang diketahui sebagai Martin Pratiwi ini sudah berstatus tersangka.
Ashanty mengaku bersyukur meski masalah ini berlarut-larut dan sudah lama berlalu.
"Alhamdulillah walaupun berlarut-larut, walaupun mungkin lama karena polisi juga hati-hati banget, langsung jadi tersangka tuh nggak bisa karena banyak yang dicek, hampir 2 tahun."
"Alhamdulillah hari ini (Jumat, 4 Februari 2022) mendapatkan informasi bahwa pelapor ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," tambahnya.
Melalui kejadian ini Ashanty mengaku dirinya belajar banyak tentang rekan bisnis dan mengaku trauma bila harus membuka bisnis dengan orang yang baru dikenalnya.
"Makanya, ya mungkin saya akan lebih hati-hati kalau besok buka, enggak bisa langsung baru kenal kerja sama," ungkap Ashanty.
Meski kapok, Ashanty mengaku kalau masalah ini menjadi pelajaran berharga baginya.
"Kita kan harus tahu pribadi orang dulu. Pelajaran juga sih buat saya," tambahnya.
Ibu Azriel Hermansyah tersebut juga mengaku permasalahan ini harus segera selesai.
Hal tersebut lantaran ia tak mau di masa depan sang anak bisa menanyakan berita buruk tentang orang tuanya.
Sebagai informasi, Martin Pratiwi menggugat Ashanty sebesar Rp 14,3 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Laporan tersebut sempat dicabut dan dilaporkan kembali ke Purwokerto tempat domisili Martin Pratiwi.
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID berjudul "Gugatan Belasan Miliar Mantan Rekan Bisnis Ashanty Gagal, Istri Anang Hermansyah Sambangi Kantor Polisi untuk Bagikan Kabar Baik, 'Sudah Jadi Tersangka'"