Cek http//pusdatin-dinsos.jakarta.go.id, Lihat Info KJP Terbaru!

Senin, 17 Januari 2022 | 16:40
Pusdatin Dinsos.

Cek http//pusdatin-dinsos.jakarta.go.id, Lihat Info KJP Terbaru!

GridHITS.id - Coba cek http//pusdatin-dinsos.jakarta.go.id dan Anda bisa temukan informasi tentang KJP terbaru.

Kartu Jakarta Pintar merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Tujuannya tentu saja untuk mensukseskan program sekolah 12 tahun bagi seluruh anak-anak di DKI Jakarta.

Setiap tahunnya, diketahui pendaftaran KJP selalu dibuka pemerintah.

Di tahun 2021 sendiri setidaknya 800.000 siswa telah terbantu program Kartu Jakarta Pintar.

Sebagai informasi, setidaknya ada empat tujuan utama KJP Plus yang menjadi perhatian pemerintah DKI Jakarta.

Yakni penerima KJP Plus adalah warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun.

Penerima merupakan dari keluarga yang tidak mampu secara finansial.

Dari hal tersebut diharapkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun dan menjamin akses serta kualitas layanan pendidikan.

Baca Juga: Pantau Terus Informasinya, Inilah Cara Cek Nama-Nama Penerima KJP Plus

Untuk mengingatkan, berikut besaran dana yang akan didapatkan dari pencairan KJP Plus.

Jenjang SD/MI/SDLB

Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 250.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 130.000 per-bulan.

Jenjang SMP/MTs/SMPLB

Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 300.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 170.000 per-bulan.

Jenjang SMA/MA/SMALB

Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 420.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 290.000 per bulan.

Jenjang SMK/sederajat

Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 450.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahanRp 240.000 per bulan.

Baca Juga: Ciri ciri ATM KJP Diblokir, Ternyata Begini Cara Mengaktifkannya Agar Saldo Bisa Cair

Jenjang PKBM

Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 300.000.

Website http//pusdatin-dinsos.jakarta.go.id berisikan data terkait DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) dan FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu).

Nantinya berdasarkan data tersebut terlihat bantuan sosial apa yang akan diberikan oleh pemerinta.

Bansos yang akan diberikan berdasarkan DTKS termasuk diantaranya adalah PKH (Program keluarga Harapan, BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar), dan KAJ (Kartu Anak Jakarta)

Untuk pengecekan DTKS silakan masuk ke link pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id. Akses masuk langsung halaman di link tersebut KLIK DI SINI.

Setelah masuk lalu masukan NIK Anda pada kolom yang tersedia. Maka data akan keluar apakah Anda terdaftar dalam DTKS atau tidak.

Selain itu terdapat juga informasi dan pusta pelayanan serta pengaduan yang tersedia dalam website tersebut.

Menu pelayanan adalah menu yang disediakan oleh Pusdatin Jamsos untuk melayani Kebutuhan Data.

Baca Juga: Info KJP Januari 2022 Terbaru, Ternyata Sudah Bisa Dicairkan!

Tentu saja yang berkaitan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bagi Instansi Pemerintahan (Dinas/SKPD) maupun non Pemerintahan.

Anda diharuskan untuk mengirimkan surat permohonan terlebih dahulu yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta.

Kemudian akan diteruskan kepada Pusdatin Jamsos untuk diproses dan disiapkan Data sesuai dengan kebutuhan permintaan.

Sedangkan menu pengaduan berisi untuk melayani warga yang ingin melakukan pengaduan tentang bantuan sosial ataupun DTKSnya.

Semuanya bisa Anda akses di http//pusdatin-dinsos.jakarta.go.id, jadi jangan lupa akses ya!

Baca Juga: Apakah KJP Plus Bulan Januari 2022 Sudah Cair? Tahap 2 Segera!

Tag

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber berbagai sumber