Bak Petir di Siang Bolong hingga Buat Jamaahnya Syok, Ustaz Kondang Yusuf Mansur Kembali Digugat Atas Kasus Penipuan Tanah, Begini Awal Mula Kasusnya

Kamis, 06 Januari 2022 | 21:00

Ustaz Yusuf Mansur

GridHITS.id - Ustaz Yusuf Mansur termasuk salah satu ustaz kondang di tanah air.

Jamaahnya menyebar di seluruh Indonesia.

Selain sebagai ustaz, Yusuf Mansur juga dikenal sebagai pebisnis dan pegiat sedekah.

Tak usah heran, di beberapa kesempatan ia kerap menyampaikan program bisnis dan sedekahnya.

Sayangnya, ada beberapa bisnis sang ustaz dikabarkan bermasalah.

Salah satunya adalah investasi tabung tanah.

Untuk itu,ustaz Yusuf Mansur kembali digugat oleh beberapa orang yang mengaku menjadi korban tindak penipuan berkedok investasi yang diduga dilakukan olehnya.

Kali ini UYM sapaan akrabnya digugat oleh dua TKI yang bekerja di Hongkong yang bernama Sri Sukarsi dan Marsiti.

”Ini sidang pertama kasus investasi tabung tanah,” ujar Asfa Davy Bya kuasa hukum pihak penggugat usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Kondisi Sang Pendakwah Kian Mengkhawatirkan, Ustaz Yusuf Mansur Sampai Harus Terima Donor Darah dari Sosok Ini : 'Darah Orang Baik'

Dalam sidang perdana kedua belah pihak hanya diwakili kuasa hukum masing-mading.

”Kasusnya ada dua, Ada lima korban yang memberikan kuasa kepada kami, hari ini ada dua korban atas investasi tabung tanah,” beber Asfa.

”Waktu itu taun 2014, saudara UYM ceramah di Hongkong, menawarkan investasi tabung tanah, tertariklah ada lima orang, yang dua sidang hari ini, yang tiga sidang selasa depan sidang pertamanya,” jelasnya.

Asfa menjelaskan bahwa maksud gugatan dari pihaknya adalah meminta uang kerohiman dan uang investasi yang dijanjikan akan diberikan kepada kliennya.

"Yang kami gugat adalah uang bagi hasilnya, uang kerohimannya yang pertama, gugatan kedua, kami ingin tahu uang invetasi dari tahun 2014 digunakan untuk apa?

Tabung tanah itu apa? Itu yang kita pingin tahu?," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Moctar mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan secara detil materi gugatan yang mengarah pada kliennya.

"Masih awal, pada saatnya akan saya kasih keterangan, sebaiknya kita tunggu proses berjalan,” kata Ariel Moctar

"UYM tetap seperti sebelumnya, terhadap permasalah hukum, beliau sangat kooperatif, dan menjalani secara hukum,” beber Ariel.

Baca Juga:Sempat Positif Covid-19 Hingga Hampir Satu Keluarga Ikut Kena, Begini Nasib Ernie Sudojono yang Disebut Sebagai Tante Pemersatu Bangsa Sekarang

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ustaz Yusuf Mansur Kembali Digugat atas Kasus Tabung Tanah, Penggugatnya TKI

Tag

Editor : Saeful Imam