GridHITS.id - Konflik panas Wenny Ariani dan Rezky Adhitya nampaknya makin memanas saja.
Setelah lama berjuang demi anak semata wayangnya, Wenny Ariani kini nampaknya dibuat kewalahan.
Bagaimana tidak? Rezky Adhitya yang menjadi rival Wenny Ariani nyatanya kerap kali tak muncul saat persidangan.
Kini hakim justru membuat keputusan yang membuat Wenny Ariani gigit jari.
Pengajuan tes DNA yang dilakukan oleh Wenny nyatanya menuai penolakan.
Sebelumnya, Wenny Ariani yang sempat menyembunyikan identitasnya dari publik mengaku memiliki anak dari pesinetron yang juga suami dari Citra Kirana.
Wenny mengaku jika ia memiliki seorang putri dari hubungannya dengan Rezky Adhitya yang kini sudah tumbuh besar.
Wenny menyebut jika apa yang ia perjuangkan saat ini murni adalah demi anak semata wayangnya. Ia ingin buah cintanya dengan Rezky Adhitya itu diakui oleh suami Citra Kirana.
Meski pun hubungan cinta yang mereka jalin saat itu tidaklah resmi dan hanya berstatus pacar. Namun keyakinan Wenny jika putrinya adalah anak dari Rezky Adhitya begitu kuat.
Maka dari itu Wenny pun siap mengambil langkah untuk tes DNA untuk pembuktian.
Sudah melewati jalan panjang persidangan nampaknya hasil baik tak berpihak pada Wenny.
Pihak dari Rezky Adhitya mengaku jika di antara kliennya dengan Wenny tidak ada hubungan asmara sebelumnya.
Seperti dimuat Tribun Solo, hal tersebut disampaikan dalam kanal YouTube Seleb Oncam News yang tayang pada Rabu (5/1/2022).
"Karena satu kemarin saran dari majelis hakim untuk melakukan tes DNA, yang terjadi adalah saat ini telah muncul surat yang mana itu bukan dari tergugat langsung, tapi dari kuasa tergugat," kata Hakam selaku kuasa hukum Wenny.
Adanya surat dari kuasa tergugat rupanya membuat Hamka dan Wenny merasa keberatan. Di mana dalam surat itu dijelaskan jika pihak Rezky merasa keberatan dengan adanya tes DNA.
Bukan saja menolak tes DNA, ketidak hadiran tergugat dalam sidang juga membuat Wenny kecewa.
"Tidak mau tes DNA, tidak berbuat itikad baik dalam perkara ini, kami keberatan," beber Hakam.
Ingin mendapatkan pembuktian yang akurat, satu-satunya cara adalah tes DNA.
Namun sayang pengajuan tes DNA pun ditolak.
"Untuk pembuktian dalam perkara klien kami ini tak lain adalah tes DNA," jelasnya.
Penolakan pengajuan tes DNA dilakukan karena pihak Rezky membantah telak jika kliennya pernah punya hubungan dengan Wenny Ariani.
"Kuasa hukum tergugat selalu mengungkapkan fakta, tidak ada hubungan asmara, tidak ada hubungan inti. Nah bagaimana kita membuktikan tersebut karena sifatnya privat kan," tuturnya.
Akhirnya, pihak Wenny memilih langkah lain untuk melakukan sumpah pemutus.
Lagi-lagi gagal, pihak majelis hakim bahkan juga menolak permintaan tersebut karena bukti yang diberikan Rezky Adhitya sudah cukup kuat.
"Kami mau melakukan sumpah pemutus, tapi dari majelis hakim tidak diberikan, karena dia beranggapan sudah cukup bukti," imbuh Hamka.
Tak puas dengan keputusan yang dibuat oleh hakim, Wenny Ariani pun memilih untuk walk out.
"Tes DNA tidak diberikan sehingga kita mengambil jalan lain untuk walk out dari persidangan karena tidak ada jalan lain. Kami tidak puas," tandasnya.