GridHITS.id - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini tengah menjalani hukuman yang menjeratnya.
Diketahui, Nia Ramadani diamankan bersama dengan sopirnya Zen Vivanto di kediamannya pada bulan Juli 2021 silam.
Pada hari yang sama, Ardi Bakrie langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat karena hal yang sama.
Ketiganya ketahuan menggunakan barang terlarang jenis sabu dan ditemukan juga alat isapnya.
Dilansir dari Kompas.com, ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Setelah beberapa kali melakukan persidangan, akhirnya pihak Nia Ramdhani mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.
Pasalnya, hakim menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie harus menjalani 12 bulan rehabilitasi di RSKO.
Dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut pada Kamis (30/12/2021) silam, Nia Ramadhani mengajukan nota pembelaan tersebut.
Ia mengaku ingin segera menemui ketiga anaknya yang masih kecil-kecil.
Istri Ardi Bakrie ini mengaku jika ketiga anaknya membutuhkan kasih sayang dari ibunya.
"Doain ya supaya bisa cepat ketemu anak-anak," ujar Nia Ramadhani.
"Anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka dalam keseharian mereka," tambahnya.
Dikesempatan yang sama, ternyata Nia Ramadhani juga tak hanya meminta keringanan masa hukumannya.
Dilansir dari Tribunnews.com, termasuk minta untuk memusnahkan barang bukti sabu dan alat hisap para kliennya.
"Menyatakan memerintahkan jaksa penuntut umum memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu sisa pakai terdakwa dan alat hisapnya," ujarnya.