GridHITS.id - Adik kandung Irwansyah ditetapkan jadi tersangka karena telah menipu sang kakak dan Zaskia Sungkar.
Seperti diketahuo, beberapa waktu lalu publik tengah dihebohkan dengan kasus penipuan terhadap pasangan selebriti itu.
Diketahui, Zaskia Sungkar dan Irwansyah harus rugi miliaran rupiah karena penipuan yang terbongkar ini.
Sontak saja adik dari aktor tampan itu harus masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Hafiz Fatur pun kini jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Jumlah yang ditetapkan pun tak main-main mengingat kasus penipuan ini sampai jadi sorotan publik.
"Berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan 29 Oktober 2021.Dan berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 29 Oktober 2021 kami telah menetapkan saudara HF sebagai tersangka.Dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman," ujar Juanda, selaku Kasi Intel Kejari, Kabupaten Bogor.Ketika diberikan surat panggilan, adik ipar Zaskia Sungkar tidak mengindahkan hal tersebut hingga harus masuk daftar DPO."Atas yang bersangkutan kita telah melakukan panggilan secara patut sebanyak tiga kali, pada 8 November, 15 November, terakhir 16 Desember 2021.Setelah pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali yang bersangkutan tidak hadir.
"Sehingga kami melangsungkan kepada yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," tegas Juanda.Hafiz Fatur pun diduga melakukan penipuan dengan membawa kabur aset sang kakak berupa tanah, mobil, hingga rumah."Saudara HF terlibat tindak pidana korupsi yang tadi kami sampaikan, dia telah menggunakan fasilitas kredit Bank BRI yang sampai saat ini tidak berhasil dikembalikan.Sehingga berdasarkan perhitungan tadi ada kerugian sekitar Rp3,1 miliar," tandas Juanda.