GridHITS.id - Masih ingat dengan kabar beredarnya video syur yang terjadi di antara Ariel dan Cut Tari?
Ya, beberapa tahun silam nama Ariel dan Cut Tari hampir setiap hari menjadi perbincangan hangat saat terseret kasus hukum beredarnya video asusila.
Siapa sangka jika Ariel rupanya sempat membantah telak jika dirinya terlibat pada video tersebut.
Tentu saja ini membuat Cut Tari sakit hati dan menangisi pengakuan Ariel.
Ariel rupanya terang-terangan tak mengakui sosok pria pada video tersebut adalah dirinya.
Ini tentu saja berbanding terbalik dengan pengakuan Cut Tari kepada sang suami, Yusuf Subrata.
Cut Tari tak segan mengakui jika dirinya sudah 3 kali melakukan hubungan terlarang dengan Ariel.
Seperti dimuat GridPop.id, video rekaman yang menunjukkan aksi Cut Tari dan Ariel itu pun lantas dijadikan sebagai bukti kunci.
Saat diputar ulang, Cut Tari bahkan mengakui jika wanita dalam video tersebar adalah benar dirinya.
Hanya saja pengakuan Cut Tari ini tak sejalan dengan Ariel, di mana kemudian membuat sang pesinetron mengaku kecewa.
Hal itu sempat diungkap oleh Hotman Paris yang saat itu menjadi pengacara dari Cut Tari.
"Video itu dihidupkan dan ditanya, 'itu kamu (Ariel) bukan?', 'Itu bukan saya, saya tidak melakukan hubungan itu. Dan saya tidak punya perasaan dengan dia'," beber Hotman.
Sontak saja pengakuan Ariel ini pun membuat Cut Tari sedih dan menangis bahkan tersinggung.
Cut Tari menyebut jika sikap Ariel ini tak jantan sama sekali.
"Ya sedih. Saya sedih banget, apalagi dengan statement dia seperti itu."
"Dengan jawaban dia yang masih tidak ada pengakuan, tidak kenal, dan tidak ada rasa cinta kepada saya," terangnya.
"Kalau masalah perasaan sebagai perempuan, Anda juga bisalah merasakan bagaimana," beber Cut Tari.
Seolah dilepeh begitu saja oleh Ariel, Cut Tari pun hanya bisa menangisi perbuatannya.
Terkait kasus tersebut, akhirnya Ariel saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Vokalis Peterpan tersebut menerima vonis tiga tahun enam bulan penjara.
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel dinilai bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi.
Perbuatan Ariel ini dianggap melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Diketahui saat itu bukan saja aksi ranjangnya dengan Cut Tari saja yang beredar, bahkan adegan dewasa Ariel dengan Luna Maya juga heboh diperbincangkan.