Menyesal Baru Terbongkar Usai Menikah, Setelah Habis-habisan Keluarkan Mahar Rp 1,4 Miliar untuk Nikahi Gadis Cantik dengan Harapan Bahagia, Kakek Ini Malah Kapok dan Sakit Hati karena Hal ini

Senin, 20 Desember 2021 | 22:43
YouTube.com/Tribun Timur

Pernikahan kakek A Tajuddin Kammisi dengan mahasiwi 25 tahun.

GridHITS.id - Cinta memang tidak memandang usia.

Untuk itu, sering kita saksikan banyak pasangan yang beda usia menikah dan berakhir bahagia.

Namun, tidak semua pasangan beda usia itu mencicipi kebahagiaan.

Salah satunya kisah kakek malang ini yang menikahi gadis cantik.

Ia malah sudah menggelontorkan uang miliran untuk mahar.

Sayangnya, semua pengorbanan emas itu dibalas dengan air tuba.

Ia malah menyaksikan kepedihan dan kepahitan saat berumah tangga.

Baca Juga: Tragis dan Miris, Bela Diri Sampai Bacok Pencuri, Kakek Minto yang Berusia 72 Tahun ini Malah Masuk Penjara dan Diancam Hukuman 2 Tahun, Warganet : 'Kalau Ada Maling Harus Ngapain?'

Melansir dari Nakita.ID, kakek bernama A Tajuddin Kammisi itu menikah pada Sabtu, 22 April 2017 silam.

Pernikahan tersebut digelar di Desa Liliriangan, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Utara.

Saat itu ia berusia 70 tahun menikahi seorang gadis bernama Andi Fitri.

Saat dinikahi, Andi Fitri masih berstatus sebagai mahasiswi jurusan Ekonomi di Universitas Bosowa.

Pernikahan kakek Tajuddin dan Andi kala itu begitu menghebohkan masyarakat Indonesia.

Hal itu dikarenakan jumlah mahar yang diberikan Tajuddin untuk Andi.

Tak main-main, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus mantan Wakil Wali Kota Parepare ini memberikan uang panai kepada Andi sebesar Rp 150 juta.

Emas seberat 200 gram juga diberikan kakek Tajuddin untuk Andi.

Tak cukup sampai di sit, Andi juga dibelikan mobil seharga Rp 600 juta dan satu unit rumah tipe 45 di Makassar seharga Rp 700 juta.

Baca Juga: Bikin Heran! Penampakan Remaja Berusia 20 Tahun Ini Layaknya Kakek Tua, Ternyata karena Hal Ini

"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," kata Kepala Desa Liliriawang, seperti dikuitp dari Tribun Timur.

Sayangnya, pernikahan mewah itu tak bertahan lama.

Sembilan bulan kemudian, kakek Tajuddin meutuskan untuk menggugat cerai Andi.

Usut punya usut, perceraian keduanya disebut-sebut karena adanya orang ketiga.

Dimana Andi lah yang kabarnya kepergok selingkuh dengan pria lain.

Kakek Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Watampone pada 3 Januari 2018.

"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

Andi dan Kakek Tajuddin akhirnya resmi bercerai pada 17 September 2018 lalu.

Pada sidang yang digelar secara tertutup kala itu Hakim Ketua Drs Adaming SH. MH bertindak sebagai hakim ketua.

Baca Juga: Bikin Hati Terenyuh! Warganet Dibuat Kasihan Saat Melihat Raut Wajah Pengantin Perempuan, Foto Kakek 50 Tahun Nikahi Gadis Kelas 1 SMP Jadi Viral di Media Sosial

Ia dibantu dua hakim anggota, yakni Dra. Hj Munawwarah SH. MH dan Drs. Muh Arafah Jalil SH. MH membacakan perkara tersebut.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitri, masing-masing hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin.

Baca Juga: Astagfirullahaladzim, Satpol PP Ciduk Belasan Pasangan Haram di Kamar Hotel Sepanjang Solo dan Yogya, Salah Satunya Sepasang Kakek dan Nenek yang Sudah Berusia 72 Tahun

Tag

Editor : Saeful Imam