GridHITS.id - Masih hangat diingatan saat Syahrini ramai jadi omongan usai nekat mengambil foto di bahu jalan tol.
Syahrini dianggap melanggar peraturan lalu lintas saat ia mengambil foto di ruas jalan tol Waru-Juanda, Surabaya.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada 2018 silam.
Selain mendapat kritik pedas dari netizen, Syahrini juga mendapat teguran dari pihak operator jalan tol.
Seperti dimuat kompas.com, PT Citra Margatama Surabaya (PT CMS) selaku operator jalan tol tersebut menilai, kegiatan itu mengganggu lalu lintas di jalan tol.
Terlebih dari pihak Syahrini juga tidak mengajukan izin terlebih dahulu pada petugas.
"Sementara semua kegiatan di dalam ruang milik jalan perlu memperoleh izin pihak yang berwenang agar tidak mengganggu fungsi jalan," kata Kepala Departemen Humas PT CMS, Zulkhair, Kamis (8/3/2018).
Lebih lanjut Zukhair mengatakan, tindakan yang dilakukan Syahrini itu melanggar UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Bahkan bisa mendapat hukuman 18 bulan penjara.
"Melanggar UU jalan, ancaman hukumannya paling lama 18 bulan," katanya.
Kini kejadian serupa juga baru saja dilakukan oleh Doddy Sudrajat.
Doddy pun datang jauh jauh ke Jawa Timur untuk berdoa dan menaburkan bunga.
Sambil berfoto di jalan tol, potret saat Doddy Sudrajat tabur bunga pun ramai menuai komentar pedas.
Tapi, di balik aksi Doddy Sudrajat yang menabur bunga di jalan tol tersebut rupanya sudah mendapatkan izin.
Seperti dimuat GridHits sebelumnya, Irma Rachim sempat membagikan fakta di balik kedatangan mereka ke lokasi kejadian kecelakaan.
Bahkan keluarga Doddy Sudrajat juga sempat mengambil foto di lokasi kejadianVanessa Angel mengalami kecelakaan.
"Terima kasih banyak pak sdh mendampingi kami melihat mbl alm.
"Dan terimakasih buat jasa marga yg mendampingi juga kami ingin melihat lokasi kejadian untuk berdoa," tulis Irma.
Rupanya Doddy Sudrajat tidak saja melihat lokasi kejadian kecelakaan tetapi juga melihat kondisi mobil milik Vanessa Angel.
Aksi Doddy Sudrajat ini bahkan mendapat perhatian dari netizen yang menanyakan ketegasan soal aturan berhenti di ruas jalan tol.
"@humaspoldajatim tolong di tindak,mengajarkan kepada publik berhenti di toll itu boleh?," tulis @medy8th.
"Laah, ngadi ngadi tuh orgmaen berhenti sembarangan..@humaspoldajatim gimana nih pak...?!boleh kah, berhenti di jin tol..?," tulis @agustin_izhom_.