GridHITS.id- Hampir 10 tahun lalu video asusila Cut Tari dan Ariel NOAH sempat menghebohkan publik.Pasalnya kala itu Cut Tari sudah memikili suami dan anak.Bahkan Cut Tari pun mengaku tak hanya sekali tidur dengan mantan kekasih Luna Maya itu.
Ia dan Ariel sudah tiga kali berhubungan bada di luar pernikahan.
Hal tersebut diungkapkan sang pengacara dalam talkshow unggahan kanal YouTube Hotman Paris Show.Saat itu Hotman Paris mengundang Bibi Ardiansyah, kekasih dari Vanessa Angel yang sempat terseret kasus prostitusi online.Hotman Paris pun membocorkan soal obrolannya dengan Yusuf Subrata tentang kasus video Cut Tari dan Ariel NOAH yang ia tangani di kepolisian.
otman Paris mengaku menyuruh Cut Tari untuk mengaku terang-terangan soal video Ariel NOAH dan Cut Tari itu."Yang nyuruh, yang minta pertama kali saya kepada Cut Tari akhirnya dia ngaku," kata Hotman Paris.Saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hotman Paris hadir di ruang penyidik bersama Yusuf Subrata.
"Waktu di BAP sama polwan penyidik si Cut Tari di suatu ruangan tersembunyi, Cut Tari ditanya oleh penyidik kronologi bagaimana gini-gini itu, di mana," kata Hotman Paris.Cut Tari mengaku sudah menjalani hubungan terlarang dengan Ariel NOAH sebanyak tiga kali."Dan Cut Tari mengaku tiga kali," lanjut Hotman Paris.Sebelumnya Ariel NOAH, pelaku dalam video dengan Luna Maya dan Cut Tari, divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung.Selain divonis penjara, Ariel juga terkena denda Rp 250 juta."Berdasarkan hukum yang berlaku, menyatakan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel telah terbukti bersalah. Menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta," ujar Ketua majelis Hakim Singgih Budi Prakoso.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ariel dengan hukum lima tahun penjara dengan tuduhan turut membantu penyebaran video pornonya yang diduga dilakukan bersama Luna Maya dan Cut Tari.Kekasih Luna Maya itu didakwa dengan pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 KUHP.
Sebelumnya Ariel NOAH, pelaku dalam video dengan Luna Maya dan Cut Tari, divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung.
Selain divonis penjara, Ariel juga terkena denda Rp 250 juta."Berdasarkan hukum yang berlaku, menyatakan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel telah terbukti bersalah. Menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta," ujar Ketua majelis Hakim Singgih Budi Prakoso.Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ariel dengan hukum lima tahun penjara dengan tuduhan turut membantu penyebaran video pornonya yang diduga dilakukan bersama Luna Maya dan Cut Tari.Kekasih Luna Maya itu didakwa dengan pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 KUHP."Sebenarnya majelis memberikan kesempatan untuk terdakwa menangkal, bukan hanya penyangkalan, tapi pembuktian bahwa keterangan ahli tidak benar.""Hal yang memberatkan, sebagai publik figur terdakwa harusnya menyadari tindakannya ditiru oleh penggemarnya."
"Yang meringankan, terdakwa belum pernah tersangkut kasus hukum dan masih muda," ujar Ketua Majelis Hakim .Saat sidang Luna yang mengenakan kaus bertuliskan 'Freedom Ariel'. Luna pun menangis sambil menatap Ariel, sebelum sidang berlangsung.Siapa Pengunggah Video Skandal Cut Tari dan Ariel NOAH?Pada tahun 2010, publik dikagetkan dengan beredarnya video panas yang melibatkan tiga selebriti Tanah Air yakni Ariel NOAH, Luna Maya dan Cut Tari.Semua orang pun menyoroti perbuatan tak sepantasnya tiga figur publik tersebut, namun sosok penyebar video ketiga artis itu seakan terlupakan.Tidak banyak media yang mengungkapkan sosok penyebar video panas Ariel NOAH tersebut ke internet.
Diketahui sosok penyebar video panas Ariel NOAH, Luna Maya dan Cut Tari itu adalah seorang mahasiswa inisial AGP.Saat itu, pihak Ariel dan Luna Maya sempat geram lantaran mahasiswa berusia 19 tahun yang diduga sebagai pengunggah video porno milik Ariel, masih saja bebas.Luna bahkan sempat menyebut adanya ketidakadilan karena telah memenjarakan kekasihnya.Rumor yang beredar, bebasnya AGP lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis di sebuah universitas swasta itu memiliki orangtua dengan jabatan strategis.Melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, AGP mengklarifikasi berita yang beredar.Ia menjelaskan jika pemberitaan yang ada tidaklah benar.
Orangtua AGP merupakan warga biasa dan bukan pejabat tinggi di kepolisian."Ada yang menyebutkan dia (AGP) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi. Banyak yang sangat menyimpang.AGP adalah anak dari orangtua warga biasa," tambah paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010) dikutip dari Nova dalam artikel berjudul "Selama Ini Ditutup Rapat, Benarkah Penyebar Video Skandal Ariel NOAH Anak Pejabat Tinggi yang Kebal Hukum?'".Waktu itu, AGP sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung.Dituturkan sang paman, hal ini bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan."Padahal kami taat hukum. Kalaupun nanti status AGP diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan. Kami juga bingung suara diluaran menuduh AGP sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini.Biar hukum yang membuktikan. Saya kecewa dengan pernyataan Capung (manajer Peterpan), yang berkata dalam berita bahwa Anggit yang bersalah," kata Uus.Meskipun sudah dituduh sebagai pengunggah pertama, Uus masih yakin keponakannya itu tak bersalah dan tidak terlibat dalam keruwetan penyebaran video porno milik Ariel itu."Anggit tidak pernah terlibat dalam terunggahnya video yang diduga mirip Ariel, Luna, dan Cut Tari. Anggit tidak turut serta menyebarkan," kata Yulius.
Baca Juga:Ariel Noah Ngaku Bukan Pelaku di Video Esek-esek dengan Cut Tari dan Luna Maya, Sarah Amalia Bongkar Fakta Lain Saat Jadi Saksi di PersidanganArtikel ini telah tayang duSriwijayaPostdengan judulMantan Suami Cut Tari Ternyata Simpan Fakta Lain Tentang Video Skandal Ariel NOAH: Sudah 3 Kali