GridHITS.id - Babak baru dimulai perkara aset ibunda Niriza Zubir yang digelapkan oleh ART, Riri Khasmita.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Nirina Zubir mengungkapkan kerugian keluarganya atas ulah sang ART.
Riri Khasmita sendiri dituding sudah menggelapkan beberapa aset ibundanya sampai mereka rugi Rp17 miliar.
Kini sang mantan ART pun sudah dijadikan tersangka, namun fakta baru justru terkuak dari kuasa hukum.
Kuasa hukum Riri Khasmita mengatakan bahwa Nirina Zubir menjebak kliennya dengan semua laporan.
Pasalnya, ini bukan datang tiba-tiba, Riri disebut-sebut sudah melakukan pertemuan dengan sang aktris satu tahun yang lalu.
Momen ini terelam dalam video bertajuk "Begini Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir | Intens Investigasi | Eps 1213" yang tayang di kanal YouTube Intens Investigasi."Ada suatu kekecewaan pasti ya, cuma publik sudah menilai bahwa Riri seseorang yang jahat.Tapi dibalik cerita ini, 6 sertifikat itu, ibunda Nirina itu menerima uangnya," ujar Putra Kurniadi.Sang kuasa hukum mengatakan bahwa sejak satu tahun yang lalu Riri Khasmita dan Nirina Zubir sudah bertemu.
Mereka membahas soal kerugian aset sang ibunda dan akhirnya mantan ART itu menyetujui untuk membayar.
Sampai akhirnya pihak Nirina Zubir sudah sepakat untuk memberikan waktu empat tahun pada Riri untuk membayar Rp17 miliar.
Bahkan dalam waktu setahun itu ia mengatakan pihak Nirina Zubir sudah mendapat sejumlah uang dari Riri Khasmita.
"Kami periksa rekening koran tersangka, kami mendapatkan juga ada transfer sejumlah uang kepada Nirina Zubir dan jumlahnya cukup besar.
Kakaknya (Nirina Zubir) juga terima cukup banyak," bongkar Putra Kurniadi.Sontak saja Riri merasa dijebak karena selama satu tahun ini ia berusaha membayar pada keluarga Nirina.
Namun kenapa masih juga dilaporkan."Jadi setahun ini klien kami berusaha untuk membayar. Sudah banyak lah uang yang masuk setelah kami mediasi bulan Oktober.Akan tetapi ujungnya juga dilaporkan juga," tandas Putra Kurniadi.