Gridhot.ID - Pernikahan Cupi Cupita dan Bintang Bagus menjadi sorotan setelah penggunaan uang kripto sebagai mahar.
Terlebih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa haram untuk uang kripto atau cryptocurrency.
Cupita dan Bagus pun telah menjelaskan persoalan memilih uang kripto sebagai mahar, Jumat (20/11/2021).
"Sebenarnya soal mahar, saya serahkan penuh ke suami," kata Cupita usai menggelar penikahannya mengutip Kompas TV, Sabtu (20/11/2021).
Ketika ditawari Bagus mahar koin kripto DisCas, Cupita setuju karena dianggap bisa menjadi investasi di masa depan.
"Akhirnya kami memilih Koin DisCas sebagai mahar, karena koin DisCas merupakan koin kripto ciptaan asli Indonesia punya potensi investasi di masa depan, kegunaan, dan fundamental yang jelas," papar Bintang.