Sakit Hati tak Diundang ke Acara Akikah, Pria di Lampung Ini Tega Aniaya Suami Baru Mantan Istrinya Hingga Ancam Pakai Golok

Selasa, 09 November 2021 | 19:30
Tribunnews.com

Ilustrasi penganiayaan

GridHITS.id - Rasa kecemburuan memang terkadang bisa membutakan mata hati.

Seseorang bisa berbuat nekat jika berhubungan dengan asmara ataupun iri.

Seperti yang terjadi baru-baru ini.

Seorang pria paruh baya43 tahun bernama Jamaan tega menganiayaAhmad Urbadi (50).

Untuk diketahui, Ahmad Urbadi adalahsuami dari mantan istri pelaku.

Sedangkan motif dari kasus ini karena pelaku kesal tak diundang acara akikah.

Dihimpun dari TribunLampung.co.id, kejadian nahas ini terjadi pada Jumat (5/11/2021) lalu.

Sementara lokasinya berada di rumah korban di Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Subang, Polisi Kantongi Bukti Baru hingga Semua Saksi Dipanggil, Banpol Berinisial U Jadi Saksi?

Kejadian bermula saat rumah korban sedang menggelar akikah.

Tiba-tiba pelaku datang ke lokasi acara dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku langsung membuat keributan, ia bersenjatakan golok yang dibawa sebelumnya.

Akibat kejadian ini, Ahmad mengalami luka di bagian punggungnya.

Mengalami luka parah, korban langsung dilarikan ke Klinik Aqil Medika Pringsewu.

Selanjutnya korban dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu.

Kepala Polsek Gedongtataan, Kompol Hapran membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, motif penganiayaan terjadi karena pelaku kesal tidak diundang acara akikahan.

Sementara bayi yang diakikahi merupakan anak dari menantu korban bernama Fepen.

Saat kejadian, pelaku dengan Fepen sempat berpapasan.

“Siapa yang suruh bikin acara di sini?" kata Hapran mengulang perkataan pelaku kepada Fepen.

Baca Juga: Pelaku Segera Terungkap! Terungkap Sudah Sosok yang Menyuruh Danu Bersihkan Kamar Mandi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bukan Polisi

Fepen belum sempat menjawab, pelaku mencabut sebilah golok dan langsung menebaskannya ke dinding.

Takut anaknya terluka, Fepen berlari masuk ke dalam rumah.

Sementara korban keluar rumah untuk menemui pelaku.

Tiba-tiba pelaku langsung membacok punggung korban.

"Saat itu korban ingin mengamankan golok tersebut. Namun, pergelangan tangan kanan korban malah terluka," ujar Hapran, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Hapran melanjutkan, pelaku sempat berniat kabur, namun akhirnya dapat diamankan oleh warga.

Jamaan juga mengalami luka sayatan bagian lengan tangan kanan.

Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah golok.

"Pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," tutup Hapran.

Baca Juga: Usai Diperiksa BIN, Satu Per Satu Kebohongan Danu Terbongkar, Pelaku Pembunuhan Subang Sudah Dikantongi Polisi?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judulKronologi Pria di Lampung Aniaya Suami Mantan Istrinya dengan Golok, Kesal Tak Diundang Acara Akikah

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber tribunnews