GridHITS.id - Proses perceraian dari pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka hingga kini masih terus bergulir.
Dari saling tuduh lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perselingkuhan.
Namun, kali ini keduanya memutuskan untuk berdamai soal tindakan KDRT.
Kendati demikian, gugatan cerai yang sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 lalu masih tetap berlanjut.
Meski sudah melakukan persidangan pada Kamis, 28 Oktober 2021 lalu, kabarnya Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih tinggal serumah.
Hal itu diketahui melalui kanal Youtube Cumicumi, Jumat, 29 Oktober 2021.
Sebab dalam undang-undang terdapat pasal yang bisa memberatkan JonathanFrizzy apabila keluar dari rumah.
"Di dalam KDRT Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, itu bisa klien kami dilaporkan apabila meninggalkan rumah, menelantarkan," kata Sinarta Bangun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
Hal itu diharapkan ke depannya Ijonk dapat meninggalkan rumah apabila terjadi pertengkaran dengan DhenaDevanka.
"Apabila terjadi keributan, maka dia diberikan haknya untuk bisa keluar rumah dan agar menjauhi terjadinya percekcokan atau tindak pidana lagi," ujar Sinarta Bangun.
"Cuma jaga-jaga apabila ada pertengkaran, dia bisa meninggalkan rumah," sambungnya.
Menurut Sinarta, Ijonk memang memilih bertahan di rumahdemi ketiga anaknya.
"Intinya beliau akan menjaga anak-anaknya sampai dia tua. Dia juga nggak mau dipisahkan dengan anak," ujar Sinarta Bangun.